Orang Asli Papua Jadi Alasan KKB Bebaskan Pasutri dari Penyanderaan

Orang Asli Papua Jadi Alasan KKB Bebaskan Pasutri dari Penyanderaan

JAKARTA – Pasangan suami istri, Dani dan Gabi, telah dibebaskan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Polri menyebut alasan mereka dilepas dari penyekapan karena merupakan warga asli Papua.

“Mereka dibebaskan karena kepala dusun itu orang asli Papua,” ujar Kasatgas Humas Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo kepada VOI, Sabtu, 12 April.

Keduanya diketahui disekap sejak Minggu 6 April 2024, tepatnya usai KKB menyerang dan membunuh pendulang emas di Lokasi 22 (tempat penambangan) Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Dani yang merupakan seorang kepala dusun dan istrinya akhirnya dibebaskan pada Selasa, 8 April. Mereka dibebaskan dengan cara ditinggalkan oleh kelompok separatis Papua tersebut.

Setelah ditinggalkan, Dani dan Gebi lantas bergabung dengan pendulang lainnya di Makbul, Kabupaten Asmat

“Sudah dibebaskan, mereka disandera selama dua hari,” sebut Yusuf.

Saat ini, Dani dan Gabi telah dievakuasi. Mereka sudah berada di Bandara Dekai pada 11 April. Rangkaian pemeriksaan kesehatan dan observasi psikologi sedang dilakukan.

“Mereka trauma aja karena melihat pembantaian,” kata Yusuf.

Adapun, KKB menyerang para pendulang emas. Sebanyak 11 orang tewas akibat penyerangan tersebut. Pembantaian dilakukan dengan KKB cara menggunakan senjata tajam hingga senjata api.

Sejauh ini, 11 pendulang emas yang dibunuh KKB sebagian di antaranya telah teridentifikasi identitasnya. Mereka Aidil, Sahruddin, Ipar Stenli, Wawan, Feri, dan Bungsu. Sementara lima lainnya masih dalam proses identifikasi