Seoul –
Partai Demokrat Korea Selatan (Korsel), oposisi utama di negara itu, mengancam akan memulai proses pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol jika dia tidak segera mengundurkan diri. Ancaman ini disampaikan setelah Yoon menetapkan darurat militer yang dicabut beberapa jam kemudian, usai ditolak parlemen Korsel.
Dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP dan CNN, Rabu (4/12/2024), Partai Demokrat Korsel mengecam penetapan darurat militer oleh Yoon itu sebagai aksi pemberontakan, dan menyebutnya sebagai alasan untuk pemakzulan.
“Kami tidak akan berdiam diri dan menyaksikan kejahatan Presiden Yoon yang menghancurkan Konstitusi dan menginjak-injak demokrasi,” demikian pernyataan Partai Demokrat Korsel pada Rabu (4/12) waktu setempat.
“Presiden Yoon harus segera mengundurkan diri secara sukarela,” cetus pernyataan tersebut.
“Jika Presiden Yoon tidak segera mengundurkan diri, Partai Demokrat akan segera memulai proses pemakzulan sesuai dengan keinginan rakyat,” tegas Partai Demokrat Korsel dalam pernyataannya.
Sebelumnya, ketua fraksi Partai Demokrat dalam parlemen Korsel, Park Chan Dae, mengatakan Yoon “tidak dapat menghindari tuduhan pengkhianatan” dan memintanya untuk “segera mundur” terkait deklarasi darurat militer yang kini telah dicabut.
Namun tuduhan itu disampaikan Yoon tanpa memberikan bukti yang kuat dan konkret. Belakangan terungkap bahwa darurat militer yang ditetapkan Yoon itu tidak didorong oleh ancaman eksternal, tetapi oleh situasi politik internal.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.