Operasi Zebra Semeru 2025 di Pacitan, 6.286 Pelanggar Terjaring Selama 14 Hari

Operasi Zebra Semeru 2025 di Pacitan, 6.286 Pelanggar Terjaring Selama 14 Hari

Pacitan (beritajatim.com) – Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pacitan masih menjadi perhatian serius. Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November, sebanyak 6.286 pengendara terjaring karena berbagai pelanggaran.

Kasi Humas Polres Pacitan Aiptu Thomas Alim Suheny menjelaskan, penindakan dilakukan melalui beberapa metode. ETLE mobile mencatat 717 pelanggar, tilang manual 81 pelanggar, sementara 5.488 pengendara hanya diberikan teguran. “Total ada 6.286 pelanggaran,” ungkapnya, Selasa (2/12/2025).

Thomas menambahkan, Operasi Zebra tahun ini mengedepankan tiga langkah utama, yaitu tindakan preemtif, preventif, dan represif humanis. ETLE menjadi instrumen utama dalam penindakan, namun petugas tetap melakukan tilang manual untuk pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Hasil tilang manual 81 pelanggaran. Penindakan ini dilakukan tegas untuk pelanggaran tertentu,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa Operasi Zebra Semeru bukan semata-mata upaya represif. Lebih dari itu, operasi ini menjadi momentum untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. “Operasi ini bukan semata soal penindakan, tetapi momentum edukasi dan pencegahan untuk menguatkan budaya tertib di jalan raya,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, memakai sabuk pengaman, dan mematuhi seluruh aturan berlalu lintas. “Tertib berlalu lintas adalah cermin disiplin dan bentuk perlindungan terhadap diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. [tri/aje]