Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2025 pada tanggal 17-30 November 2025. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan, operasi tersebut sekaligus menjadi penegasan strategi nasional keselamatan lalu lintas yang juga berfokus pada perlindungan pejalan kaki.
Menurutnya, perlindungan terhadap pejalan kaki sangat penting bagi strategi nasional keselamatan lalu lintas. Pejalan kaki merupakan pengguna jalan yang paling rentan, sehingga mesti mendapatkan prioritas dan perlindungan.
“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” tutur Agus kepada wartawan, Minggu 16 November 2025.
Agus mengatakan, kebijakan untuk melindungi pejalan kaki menjadi implementasi dari prinsip Vision Zero, yakni tidak ada korban jiwa yang dapat diterima di jalan raya. Termasuk juga konsep Hierarchy of Road Users yang menempatkan pejalan kaki pada posisi tertinggi dalam urutan prioritas keselamatan jalan.
Kedua prinsip tersebut menjadi dasar bagi Korlantas Polri dalam menyusun langkah strategis berbasis sistem keselamatan manusia.
Tidak ketinggalan, Agus menekankan bahwa perlindungan terhadap pejalan kaki bukan hanya bagian dari penegakan hukum, namun juga bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya.
Dia pun meminta seluruh jajaran korps lalu lintas di tingkat Polda hingga Polres untuk menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai indikator utama kinerja, dengan mengukur keberhasilan bukan dari jumlah tilang, tetapi peningkatan kepatuhan masyarakat dan menurunnya angka kecelakaan.
“Korlantas Polri berkomitmen menghadirkan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan,” kata Agus.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5420882/original/075331500_1763817647-Korlantas.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)