Operasi Pekat Semeru II 2025 Banyuwangi: Ungkap 25 Kasus dan Amankan 37 Tersangka

Operasi Pekat Semeru II 2025 Banyuwangi: Ungkap 25 Kasus dan Amankan 37 Tersangka

Banyuwangi (beritajatim.com) – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 25 laporan polisi dalam Operasi Pekat Semeru II 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi yang difokuskan pada pemberantasan kejahatan dengan unsur kekerasan dan praktik premanisme ini mencatatkan penangkapan terhadap 37 tersangka dari berbagai kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.

Kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi penganiayaan, pemerasan, bentrokan antar perguruan silat, intimidasi oleh oknum debt collector, hingga kekerasan kelompok.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menekankan bahwa peningkatan angka kekerasan di wilayahnya menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Ia menyampaikan bahwa patroli dan penegakan hukum akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan lingkungan.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kekerasan dan premanisme. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Kombes Pol Rama.

Berbagai barang bukti turut diamankan dalam operasi ini, mulai dari kendaraan bermotor, senjata tajam, hingga barang elektronik milik korban. Keberhasilan operasi ini mencerminkan keseriusan aparat dalam merespons keresahan masyarakat terhadap berbagai tindak kriminal yang kian marak.

Salah satu kasus menonjol yang diungkap selama pelaksanaan operasi adalah pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik lantaran pelaku menggunakan modus menyamar sebagai anggota polisi. Pelaku utama berhasil diamankan pada 12 Mei 2025 di wilayah Bekasi, setelah sempat melarikan diri ke luar kota.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengenakan atribut polisi palsu secara lengkap, termasuk membawa airsoft gun yang menyerupai senjata api. Ia mendatangi rumah korban, memaksa masuk, dan membawa kabur barang-barang berharga seperti laptop, ponsel, kendaraan, serta uang tunai. Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku memiliki hubungan pribadi dengan korban dan termotivasi oleh dendam akibat kegagalan investasi kripto yang pernah mereka jalani bersama. Rasa kecewa tersebut mendorong pelaku untuk melakukan aksi perampokan sebagai bentuk pelampiasan.

Kombes Pol Rama Samtama Putra menegaskan bahwa pelaku utama telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan. Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan yang menggunakan kedok aparat.

Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan dan pencegahan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. Masyarakat juga diimbau agar segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. [alr/aje]