Bukan rahasia, sambung Ongen lagi, jika dari laporan pendapatan aset pada beberapa pos mengalami stagnan. Kekosongan pendapatan, bebernya lagi banyak dialami pada sejumlah potensi yang diduga menguntungkan oknum.
“Nah, jika nanti pansus aset bergerak. Yang kita inginkan agar eksekutif dan legislatif bekerjasama dengan baik. Sehingga kita bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta lebih baik,” pintanya.
Kekhawatirannya, potensi aset yang sangat besar. Malah hanya menguntungkan oknum jika pengawasan pada aset Pemprov tidak dilakukan secara benar.
Salah satu contoh, sambung Ongen lagi pembangunan fasilitas kabel utilitas yang dibiayai pemprov. Seharusnya, hal itu menjadi aset berharga dalam mendongkrak pendapatan daerah. Namun pada kenyataanya malah cenderung merugikan pemprov karena pemasangan kabelnya yang semerawut.
“Kebocoran aset Pemprov saat ini sangat besar. Dengan adanya pansus aset, saya meyakini PAD di Jakarta akan memgalami kenaikan mencapai 50 persen,” katanya.
Di sisi lain, yang harus juga menjadi perhatian, kata Ongen lagi, Jakarta memiliki perbedaan dengan wilayah lainya yang mendapatkan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
“Jakarta tidak memiliki Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Tentunya Jakarta harus bisa mandiri dengan pendapatan asli daerah untuk melanjutkan pembangunan,” tandasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5123686/original/004387800_1738826183-WhatsApp_Image_2025-02-06_at_09.50.24.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)