“One Way” Nasional Diterapkan di Tol Trans Jawa, Bersifat Situasional
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Skema rekayasa lalu lintas satu arah atau
one way
nasional resmi diterapkan di ruas jalam Tol Trans-Jawa, tepatnya dari kilometer (Km) 70 Tol Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Ahmad Dofiri menilai bahwa
one way
ini bersifat situasional berdasarkan kondisi volume arus lalu lintas di lapangan.
“Jadi, kalau kita lihat situasi, untuk memberlakukan
one way
itu tergantung situasi kondisi di lapangan,” kata Dofiri di Gerbang Tol Cikampek Utama, seperti dikutip
Kompas TV
.
Senada dengan Wakapolri, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi juga menyebut penerapan
one way
nasional ini bersifat situasional.
Dia menjelaskan, ada parameter tersendiri sebelum Korlantas menetapkan sebuah skema rekayasa lalu lintas, termasuk
one way
.
Oleh karenanya, Dudy tak bisa memastikan berapa lama skema
one way
nasional berlangsung, karena mengikuti arus volume kendaraan di jalan tol.
“Mungkin nanti kita lihat situasinya ya. Dari Jasa Marga dan Kepolisian punya parameternya, jadi sepanjang parameter itu masih memungkinkan untuk dilakukan
one way
nasional. Itu akan dilakukan. Tapi kalau memang sudah tidak tidak memenuhi, tentunya
one way
nasional akan diberhentikan,” kata Dudy.
Demikian juga diterapkan dengan skema rekayasa lalu lintas lainnya, seperti lawan arus atau
contraflow
dan ganjil genap.
Menurut Dudy, penerapan
contraflow
dan ganjil genap mengikuti parameter yang ditetapkan Korlantas Polri dan Jasa Marga.
“Jadi setiap rekayasa punya parameter. Nah ini kemarin juga sudah ada dilakukan
contraflow
maupun dan juga ganjil genap itu berdasarkan parameter masing,” ujar Dudy.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
“One Way” Nasional Diterapkan di Tol Trans Jawa, Bersifat Situasional
/data/photo/2025/03/27/67e531f77bd9f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)