Omzet UMKM Lesu, Maman Evaluasi Belanja Produk Lokal Pemerintah – Page 3

Omzet UMKM Lesu, Maman Evaluasi Belanja Produk Lokal Pemerintah – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahaa pihaknya sedang mengevaluasi dan melakukan monitoring terhadap implementasi kebijakan alokasi belanja pemerintah untuk produk lokal.

Hal ini menyusul keluhan dari pelaku UMKM terkait penurunan omzet hingga sekitar 20 persen. Penurunan ini diduga akibat melemahnya daya beli masyarakat di dalam negeri.

Adapun kebijakan alokasi belanja pemerintah untuk produk buatan dalam negeri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.

Dalam konferensi pers pada Selasa (24/6), Maman mengakui bahwa implementasi kebijakan belanja pemerintah untuk produk lokal masih belum optimal, sehingga diperlukan evaluasi secara menyeluruh.

“Sedang kami lakukan monitoring evaluasi, dan saya sudah bicara dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah) untuk kita lakukan rapat koordinasi dengan beberapa seluruh kepala daerah di Indonesia,” kata Maman di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Maman juga mengakui bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi belum optimalnya penggunaan produk UMKM oleh pemerintah.

Maka dari itu, Kementerian UMKM menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan dan rutin sebagai kunci untuk meningkatkan kinerja dan memastikan PP Nomor 7 Tahun 2021 dapat berjalan optimal.

Menteri UMKM membeberkan, monitoring dan evaluasi akan fokus pada dua hal. Pertama, memeriksa seberapa jauh alokasi 40 persen anggaran belanja pemerintah diimplementasikan.

Fokus kedua, Kementerian UMKM akan memantau jenis produk yang dibeli.