Sebelumnya, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyatakan telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 tentang wadah bersekat (food tray) dari baja tahan karat untuk makanan guna mendukung Program MBG.
“Standar ini kami tetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025. Ini merupakan standar baru hasil pengembangan sendiri yang disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir,” kata Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo.
“Dengan standar ini kami ingin memastikan bahwa food tray yang digunakan dalam Program MBG aman digunakan, tidak mudah rusak, dan tidak mengandung zat berbahaya. Ini juga mendorong industri dalam negeri untuk memproduksi peralatan makan yang berkualitas,” kata Hendro.
Dia menyebut penetapan itu menjadi langkah strategis untuk memastikan peralatan makan yang digunakan dalam Program MBG memenuhi aspek mutu, keamanan, dan kesehatan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5327538/original/053730800_1756182960-2ea90858-296d-47f6-96f5-4bd7cdb7bf91.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)