Oknum Polisi Lakukan Catcalling Viral di Medsos, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Oknum Polisi Lakukan Catcalling Viral di Medsos, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Jakarta: Ramai di jagad maya oknum polisi melakukan catcalling kepada seorang wanita. Peristiwa ini direkam dan diunggah oleh korban ke media sosial hingga terus menyebar di berbagai platform.

Dalam unggahan tersebut, korban mengaku kerap mengalami catcalling saat berjalan kaki sepulang dari kelas pilates, namun kali ini pelakunya adalah oknum polisi berseragam.

Menurut wanita tersebut, ia sudah terbiasa mendapatkan perlakukan catcall. Namun kali ini ia tidak bisa terima karena yang melakukan adalah polisi yang sedang menggunakan seragam.

“Aku selalu jalan kaki setiap pulang pilates dan emang sering banget di-catcall dan aku kayak yaudahlah ya, tapi ini yang bikin aku kesal banget. Ini tuh polisi, dia pake seragam,” kata wanita tersebut.

“Mereka rame-rame ya. Tapi yang goda satu orang nih. Disitu aku mengamuk lah. Jadi aku videoin aja,” lanjutnya.

Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang anggota polisi menutupi wajahnya sambil meminta maaf ketika direkam korban. Video itu kemudian viral dan menuai banyak tanggapan warganet.
 

Catcalling sendiri merupakan bentuk pelecehan seksual secara verbal atau nonverbal di ruang publik, seperti siulan, komentar bernada seksual, atau tatapan yang membuat seseorang merasa tidak nyaman. Meski sering dialami perempuan, tindakan ini bisa menimpa siapa saja dan dapat menimbulkan rasa takut serta tidak aman di ruang publik.
 
Polda Metro Jaya beri sanksi 

Merespons peristiwa tersebut, Polda Metro Jaya memberikan sanksi disiplin kepada oknum anggota polisi yang diduga melakukan tindakan catcalling terhadap seorang perempuan di kawasan Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para anggota tersebut telah diperiksa oleh Provost Satuan Brimob dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary dikutip dari Metro TV, Kamis, 30 Oktober 2025.

Ia menegaskan, proses pemeriksaan oleh Bid Propam masih terus berjalan untuk menentukan hukuman disiplin lanjutan. “Saat ini dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya,” bebernya.

Jakarta: Ramai di jagad maya oknum polisi melakukan catcalling kepada seorang wanita. Peristiwa ini direkam dan diunggah oleh korban ke media sosial hingga terus menyebar di berbagai platform.
 
Dalam unggahan tersebut, korban mengaku kerap mengalami catcalling saat berjalan kaki sepulang dari kelas pilates, namun kali ini pelakunya adalah oknum polisi berseragam.
 
Menurut wanita tersebut, ia sudah terbiasa mendapatkan perlakukan catcall. Namun kali ini ia tidak bisa terima karena yang melakukan adalah polisi yang sedang menggunakan seragam.

“Aku selalu jalan kaki setiap pulang pilates dan emang sering banget di-catcall dan aku kayak yaudahlah ya, tapi ini yang bikin aku kesal banget. Ini tuh polisi, dia pake seragam,” kata wanita tersebut.
 
“Mereka rame-rame ya. Tapi yang goda satu orang nih. Disitu aku mengamuk lah. Jadi aku videoin aja,” lanjutnya.
 
Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang anggota polisi menutupi wajahnya sambil meminta maaf ketika direkam korban. Video itu kemudian viral dan menuai banyak tanggapan warganet.
 

 
Catcalling sendiri merupakan bentuk pelecehan seksual secara verbal atau nonverbal di ruang publik, seperti siulan, komentar bernada seksual, atau tatapan yang membuat seseorang merasa tidak nyaman. Meski sering dialami perempuan, tindakan ini bisa menimpa siapa saja dan dapat menimbulkan rasa takut serta tidak aman di ruang publik.
 

Polda Metro Jaya beri sanksi 

Merespons peristiwa tersebut, Polda Metro Jaya memberikan sanksi disiplin kepada oknum anggota polisi yang diduga melakukan tindakan catcalling terhadap seorang perempuan di kawasan Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para anggota tersebut telah diperiksa oleh Provost Satuan Brimob dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
 
“Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary dikutip dari Metro TV, Kamis, 30 Oktober 2025.
 
Ia menegaskan, proses pemeriksaan oleh Bid Propam masih terus berjalan untuk menentukan hukuman disiplin lanjutan. “Saat ini dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya,” bebernya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di

Google News


Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(PRI)