Oknum Pejabat Diknas Malang Diduga Lakukan Pungli di Sejumlah SD

Oknum Pejabat Diknas Malang Diduga Lakukan Pungli di Sejumlah SD

Malang (beritajatim.com) – Dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Malang kembali menjadi sorotan. Kali ini, Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) diduga melakukan pungli terhadap sejumlah kepala sekolah di wilayah tersebut. Ironisnya, praktik ini diduga terjadi di hampir seluruh Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Malang.

“Dugaan pungli tersebut terjadi hampir merata di 33 kecamatan, hampir semua kepala sekolah SD se-Kabupaten Malang, yang disinyalir dilakukan oleh oknum Kabid SD,” ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek), Asep Suriaman, S. Psi, Kamis (23/1/2025).

Asep mengungkapkan, dugaan pungli tersebut mencuat setelah sejumlah kepala sekolah melapor kepada Pusdek. Mereka merasa keberatan dengan kewajiban menyetor dana kepada Kabid SD.

“Menurut pengakuan para kepala sekolah ini diharuskan menyetor sejumlah dana, jumlahnya bervariasi, antara Rp1 juta sampai Rp1,6 juta per kepala sekolah kepada Kabid SD, saat Kabid SD berkunjung ke sekolah mereka,” tambah Asep.

Selain dugaan pungli, Kabid SD berinisial L juga dituduh mengarahkan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang kepada pihak tertentu. Proyek-proyek yang seharusnya dikelola secara mandiri diduga dimonopoli oleh menantu Kabid SD, pemilik CV KUE.

“Kabid SD ini diduga sengaja mengarahkan atau menggiring proyek DAK dan APBD yang seharusnya dikerjakan swakelola malah di monopoli oleh menantunya Kabid SD berinisial MC pemilik CV KUE. Ini jelas merupakan perilaku KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, red), kalau itu memang benar terjadi, kami minta segera bersihkan Dinas Pendidikan dari praktik KKN seperti ini,” ungkap Asep.

Pusdek telah melayangkan surat laporan resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang pada Jumat (17/1/2025) dan meminta tindakan tegas jika dugaan ini terbukti.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, menyatakan telah meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan pungli.

“Iya, sudah saya minta Inspektorat melakukan pemeriksaan dan pendalaman tentang hal tersebut mas,” kata Suwadji melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/1/2025).

Pusdek juga mencatat adanya indikasi bahwa sejumlah kepala sekolah diminta menandatangani surat pernyataan bermeterai yang menyatakan mereka tidak pernah menjadi korban pungli. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan adanya intervensi yang tidak transparan.

“Oleh karena itu, kami dari Pusdek berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan tutup mata akan ulah Kabid SD di jajaran Dinas Pendidikan ini,” pungkas Asep. [yog/beq]