Sampang (beritajatim.com) – Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang berinisial HM dilaporkan atas dugaan korupsi oleh Polda Jatim. Dia diduga terlibat korupsi pengadaan langsung 12 paket pekerjaan rehabilitasi/pemeliharaan jalan Tahun Anggaran 2020.
Kepala Dinas PUPR Sampang, Muhammad Zis, saat dikonfirmasi menyatakan belum menerima surat dari pihak Polda Jatim.
“Saya tidak bisa memastikan karena belum menerima surat resmi dari polisi,” jawabnya singkat, Senin (6/5/2024).
Sementara itu, HM juga tidak bisa ditemui karena tidak berada di kantornya.
“Pak HM belum datang, mobilnya juga tidak ada,” ujar salah satu staf kantor PUPR Sampang.
Tidak hanya itu, upaya untuk menghubunggi HM pun juga tidak membuahkan hasil karena nomor telepon yang biasa digunakan sekretaris PUPR tidak aktif.
Perlu diketahui, pada 2020 lalu Dinas PUPR Sampang melaksanakan 12 paket pekerjaan proyek rehabilitasi dan pemeliharaan jalan kabupaten dengan total anggaran Rp12 miliar. Anggaran itu bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahap II dalam program pemulihan ekonomi dampak Covid-19.
Sebanyak 12 ruas jalan yang tersentuh program pemeliharaan meliputi ruas Panyepen-Baturasang, Paopale Laok-Larlar, Banjar Talela-Taddan, Lepelle-Palenggiyan, Kamodung-Meteng, Trapang-Asem Jaran, Karang Penang Oloh-Bulmated, Labang-Noreh, Somber-Banjar, Banjar-Somber, Bajrasokah-Batuporo Barat, dan Tobai Timur-Poreh.
Setiap pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut dianggarkan Rp1 miliar. Proyek pemeliharaan ruas Panyepen-Baturasang dikerjakan CV Suramadu Jaya dengan nilai kontrak Rp994.500.000, Paopale Laok-Lar dikerjakan CV Aman Karya bernilai kontrak Rp993.200.000, Banjara Talela-Taddan digarap CV Seni Wacana senilai Rp995.000.000, Lepelle-Palenggiyan dikerjakan CV Raden Group dengan nilai kontrak Rp994.400.000.
Kemudian, ruas Kamodung-Meteng digarap CV Alfin Jaya senilai Rp993.900.000, Trapang-Asem Jaran dikerjakan CV Cipta Sarana Abadi Rp993.700.000, Karang Penang Oloh-Bulmated digarap CV Cendana Indah Rp993.600.000, dan ruas Labang-Noreh dikerjakan CV Karya Mandiri. Nilai kontraknya Rp994.200.000.
Selanjutnya, ruas Somber-Banjar digarap CV Makmur dengan nilai Rp995.300.000, Banjar–Somber dikerjakan CV Rizky Abadi Rp994.600.000 dan Bajrasokah-Batuporo Barat digarap CV Baruna dengan kontrak Rp994.300.000. Sementara ruas Tobai Timur-Poreh dikerjakan CV Gubis Ratas dengan nilai kontrak Rp995.200.000. [sar/beq]