Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri buka suara soal ojek online (ojol) yang bakal mendapat subsidi BBM dalam skema baru.
Dia menjelaskan Pertamina bakal mengikuti arahan dari pemerintah terkait penyaluran subsidi BBM untuk ojol. Pasalnya, perusahaan minyak pelat merah itu berperan sebagai pelaksana, sedangkan terkait regulasi berada di tangan pemerintah.
Simon pun membuka peluang untuk mengintegrasikan aplikasi perusahaan ojol dengan dengan Pertamina. Hal ini pun dilakukan agar penyaluran subsidi untuk ojol lebih terukur.
“Untuk kelanjutan nantinya penerima misalnya ojol dan kita perlu kombinasikan aplikasi yang ada di sana [perusahaan ojol] dengan Pertamina,” kata Simon konferensi pers di Kementerian BUMN, Senin (9/12/2024).
Dia pun mengatakan Pertamina siap pengerahan sumber daya manusia (SDM) di perusahaan untuk mengembangkan aplikasi yang dimaksud.
“Kami akan lakukan dengan sumber daya yang dimiliki Pertamina baik itu Pertamina digital hub dan tim IT untuk terus berkoordinasi dan mencari program aplikasi terbaik,” ucapnya.
Menurut Simon, aplikasi baru harus dirancang agar penyaluran subsidi tepat sasaran. Dengan begitu, penyaluran subsidi BBM itu tidak bocor.
“Tentunya apabila ada suatu aplikasi baru, tentunya kita harus mencari cara supaya potensi-potensi penyalahgunaan atau potensi kebocoran dan lainnya bisa diantisipasi dengan baik,” kata Simon.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kini memberi sinyal bahwa ojek online atau ojol bakal tetap menerima subsidi BBM. Hal ini merespons gejolak di kalangan driver ojol yang menolak rencana pemerintah tak akan memberikan subsidi BBM kepada angkutan tersebut.
Bahlil menjelaskan skema penyaluran BBM subsidi baru yang bakal dilakukan secara kombinasi atau blending. Artinya, skema penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran akan berbentuk bantuan langsung tunai (BLT) dan subsidi langsung pada barang.
Adapun subsidi barang akan hanya diberikan untuk kendaraan berpelat kuning alias transportasi publik dan UMKM. Di sisi lain, ojol merupakan transportasi publik berpelat hitam.
Bahlil mengatakan ojol akan masuk ke dalam kategori UMKM. Dengan begitu, mereka berpeluang tetap mendapat subsidi BBM langsung kepada barang.
“Terkait UMKM, semua UMKM kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi kalau minyak, maka gak akan mengalihkan ke BLT. Nah ojol akan masuk dalam kategori UMKM,” ucap Bahlil usai menghadiri acara Indonesia Mining Summit di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dia mengatakan pihaknya bakal tetap memilih ojol mana yang tergolong dalam UMKM. Pasalnya, terdapat ojol yang memiliki bos atau dia hanya menyewa kendaraan dari seorang pengusaha. Sementara, pelaku usaha sejatinya tak boleh mengkonsumsi BBM subsidi.
“Nah bagi ojol sekarang terjadi dinamika kita lagi exercise gimana membedakan mana pelat hitam yang usaha ojol dan mana yang bukan,” kata Bahlil.