Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ojol Dapat Bonus Hari Raya Rp 50.000, Menaker Akan Temui Aplikator

Ojol Dapat Bonus Hari Raya Rp 50.000, Menaker Akan Temui Aplikator

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berencana menemui aplikator seperti Gojek dan Grab setelah muncul protes dari driver ojek online (ojol) yang hanya mendapatkan bonus hari raya (BHR) sebesar Rp 50.000. Nilai ini dianggap terlalu kecil oleh para driver.

Yassierli menjelaskan Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima laporan terkait masalah BHR tersebut dan sedang melakukan kajian lebih lanjut. 

“Seharusnya saya bertemu dengan manajemen aplikator, tetapi karena agenda di Istana, pertemuan itu harus dijadwalkan ulang,” kata Yassierli kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Menurut Yassierli, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran mengenai BHR yang dikategorikan berdasarkan kinerja masing-masing driver ojol. Beberapa driver bahkan ada yang menerima hingga Rp 900.000. 

“Tantangannya adalah bagaimana aplikator menentukan kategori dan besaran BHR yang diberikan. Ini yang perlu diklarifikasi kepada mereka,” jelasnya terkait bonus hari raya ojol.

Yassierli melihat inisiatif pemberian BHR ini merupakan langkah positif, meskipun masih memerlukan perbaikan pada masa depan. “Ini sesuatu yang baru tahun ini. Saya berharap semua pihak bisa memahaminya. Ke depannya, kami akan melihat bagaimana langkah yang lebih baik,” tambahnya.

Namun, Yassierli belum bisa memastikan kapan pertemuan dengan pihak manajemen aplikator seperti Gojek dan Grab akan dilakukan. “Semoga sebelum Lebaran. Namun, saya tidak bisa janji karena ini sifatnya hanya imbauan kepada mereka,” tutup Yassierli terkait bonus hari raya ojol.

Merangkum Semua Peristiwa