Ojol Bakal Geruduk Posko THR Kemnaker, Protes BHR Tak Manusiawi – Page 3

Ojol Bakal Geruduk Posko THR Kemnaker, Protes BHR Tak Manusiawi – Page 3

Liputan6.com, Jakarta Bonus Hari Raya (BHR) yang dinanti-nanti mitra pengemudi ojek online (ojol) nayatanya diterima tidak sesuai harapan. Sejumlah mitra pengemudi ojol berencana menggeruduk Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Kementerian Ketenagakerjaan.

Data yang dihimpun beberapa asoiasi mencatatkan pembayaran BHR hanya berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per orang. Angka ini dinilai jauh lebih rendah dari ketentuan.

Mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang diterbitkan beberapa waktu lalu, besaran BHR adalah 20 persen dari rata-rata pendapatan bulanan dalam 1 tahun terakhir. Kemudian, ada kriteria keaktifan mitra ojol yang diatur aplikator.

“Nilai ini jelas jauh dari informasi yang diterima Presiden bahwa platform akan memberikan THR ojol sebesar Rp 1 juta bagi setiap pekerjanya,” ungkap Ketua Serikat Pekerja Angkuta Indonesia (SPAI) Lily Pujiati dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Senin (24/3/2025).

BHR Cuma Rp 50.000

Merespons keluhan para pengemudi ojol, maka SPAI akan menggeruduk Posko THR Kemnaker. Pasalnya, pembayaran BHR Rp 50.000-100.000 dianggap tidak manusiawi.

“Kami menyerukan kepada seluruh pengemudi ojol, taksol dan kurir untuk mendatangi bersama-sama Kementerian Ketenagakerjaan membuat pengaduan massal Ke Posko THR, karena kami menolak THR Ojol yang tidak manusiawi,” ungkapnya.

Rencananya, mitra ojol akan mendatangi posko THR Kemnaker di Jakarta pada Selasa, 25 Maret 2025 pukul 10.00 WIB.