JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkapan total laporan yang diterima ke Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti- Scam Centre (IASC) sebanyak 58.206.
Untuk diketahui, total laporan tersebut terhitung sejak awal beroperasi yaitu dari 22 November 2024 sampai 24 Februari 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan total kerugian yang dilaporkan masyarakat mencapai Rp1 triliun.
“Total kerugian dilaporkan Rp1 triliun,” kata wanita yang akrab disapa Kiki dalam media briefing di Menara Radius Prawiro, Selasa, 11 Maret.
Kiki menyampaikan jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 64.888 rekening dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 28.807.
“Jadi kalau teman-teman ada penipuan-penipuan seperti itu, itu langsung aja laporin, karena kita langsung blokir,” jelasnya.
Kiki menambahakn jumlah dana korban yang telah diblokir sebesar Rp127,3 miliar dan pihaknya masih memerlukan waktu dan proses lebih panjang terkait pemblokiran dana korban.
“Nah memang ini sekarang kita masih perlu proses yang lebih panjang lagi, lebih panjang sedikit lagi, karena kadang-kadang kalau yang ditipu banyak, tapi saldo di rekening itu tinggal sekian gitu,” ucapnya.
Selain itu, Kiki menyampaikan target IASC yaitu penundaan transaksi (pemblokiran) penipuan dengan cepat dan penyelamatan dana korban, identifikasi pelaku penipuan (data), serta penindakan hukum bekerja sama dengan Polri.
Selain itu, Kiki menyampaikan untuk yang menjadi korban penipuan dapat segera melaporkan hal tersebut melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.
Selain itu, dapat langsung melaporkan kepada perbankan tempat membuka rekening contohnya saat membuka rekening di bank Himbara, dapat langsung melaporkan hal tersebut ke call center-nya masing-masing.
“Sejauh ini ada 39.243 yang lapor kepada PUJK-nya langsung, ada yang ke IASC langsung itu 18.963. Jadi either one is fine karena mereka member dari IASC, langsung kemudian ditindaklanjuti,” jelasnya.