Ogah Minta Maaf, Razman Akan Laporkan Balik Hakim soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang – Page 3

Ogah Minta Maaf, Razman Akan Laporkan Balik Hakim soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara resmi melaporkan Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri, buntut kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris pada Kamis, 6 Februari 2025, lalu.

Pelaporan terhadap Razman dan Firdaus ini terdaftar dengan nomor polisi LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Terkait laporan itu, Razman mengaku, akan menunjukkan atau membuktikan kepada aparat kepolisian soal perilakunya itu sudah benar. Apalagi, dirinya akan melaporkan balik kepada hakim yang memimpin sidang perkaranya terkait penyalahgunaan kewenangan.

“Kami akan laporkan hakim tersebut dalam penyalahgunaan kewenangan, karena dia memaksa secara sepihak dan memaksakan untuk merampas kemerdekaan sebagai lawyer yang dilindungi undang-undang agar dilakukan persidangan yang berimbang,” kata Razman, Rabu (12/2).

“Nanti kami akan agendakan (kapan laporkan), tim kami akan rapat dulu,” sambungnya.

Kemudian, saat disinggung apakah pihaknya akan melakukan permohonan maaf. Dirinya menegaskan, tidak penting untuk melakukan hal tersebut.

“Tidak penting minta maaf, karena mereka juga orang yang melakukan tindakan semena-mena dan kami merasa tidak bersalah, buat apa kami minta maaf sama dia,” tegasnya.

“Kami berdiri tegak untuk perbaikan hukum di Indonesia. Tidak pernah gentar, sampaikan ke mereka. Satu inci pun tidak akan mundur,” pungkasnya.