Oci Tartanti Dapatkan Kembali Ijazahnya yang Ditahan Setelah DM Eri Cahyadi
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Korban penahanan ijazah,
Oci Tartanti
(22), warga Nganjuk, akhirnya mendapatkan kembali tanda kelulusan sekolahnya tanpa membayar denda, setelah menghubungi Wali Kota
Surabaya
,
Eri Cahyadi
.
Oci mengaku sempat diminta Rp 20 juta untuk menebus ijazahnya yang ditahan pemilik salon kecantikan di Surabaya.
Oci mengatakan, ia sempat bekerja di salon yang berlokasi di Surabaya pada 2022.
Namun, ia memutuskan untuk keluar demi merawat anaknya yang baru saja lahir pada 2023.
Akan tetapi, Oci diminta oleh bekas tempat bekerjanya untuk membayar denda sekitar Rp 20 juta agar dapat mendapatkan kembali ijazah sekolahnya.
“Lapor ke Pak Wali (Kota Surabaya Eri Cahyadi) hari Senin (14/4/2025) lewat DM (direct message) Instagram, ke Cak Ji (Armuji) juga,” kata Oci saat ditemui di Surabaya, Jumat (18/4/2025).
Kemudian, Oci mendapatkan informasi bahwa Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya telah mendatangi tempat kerjanya dulu untuk melakukan mediasi.
“Disnaker langsung ke salon, saya juga langsung disuruh ke sana sambil bawa seragam. Ijazahnya langsung dikasih, enggak bayar denda penalti (denda) sama sekali,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disperinaker Surabaya, Achmad Zaini, membenarkan mengenai perkara perusahaan salon yang meminta denda sebesar Rp 20 juta kepada mantan karyawannya.
“Mbak Oci (korban) melapor ke Pak Wali (Kota Surabaya), direspons sama Pak Wali telepon Mbak Oci. Minta saya selesaikan
silent
(senyap), sejauh tidak gaduh,” ucap Zaini.
Selanjutnya, Zaini menghubungi pihak perusahaan untuk menyelesaikan perkara tersebut.
Dia menyebut pemilik salon tempat korban bekerja bersikap kooperatif saat proses mediasi.
“(Korban) Ada tunggakan utang Rp 1,3 juta, sudah dibayar Rp 450.000 ke perusahaan, sudah lunas. Perusahaan memberikan ijazah, (alasan perusahaan) bukan menahan, tapi imbalan,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Oci Tartanti Dapatkan Kembali Ijazahnya yang Ditahan Setelah DM Eri Cahyadi Surabaya 18 April 2025
/data/photo/2025/04/18/68023d60c5be6.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)