Nusron Wahid Pastikan PT Hadji Kalla Pemilik Sah Lahan di Makassar yang Disengketakan

Nusron Wahid Pastikan PT Hadji Kalla Pemilik Sah Lahan di Makassar yang Disengketakan

Ia menegaskan bahwa lahan tersebut dibeli secara sah lebih dari tiga dekade lalu dan tidak pernah bermasalah sebelumnya.

“35 tahun lalu saya sendiri yang beli dan tidak ada (pernah bermasalah). Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD, tidak,” tegas JK di lokasi, Rabu (5/11/2025).

JK juga mempertanyakan dasar gugatan yang disebut-sebut berasal dari pihak Manyombalang, yang menurutnya tidak memiliki kapasitas hukum atas lahan tersebut.

“Karena yang dituntut Manyombalang. Itu penjual ikan, masa penjual ikan punya tanah seluas ini,” cetusnya.

Ia menduga klaim tersebut sebagai bentuk rekayasa dan kebohongan.

“Jadi itu kebohongan rekayasa macam-macam. Jadi jangan main-main di sini, di Makassar ini,” tegas mantan Wakil Presiden RI dua periode itu.

Ketika ditanya apakah ada dugaan perampokan lahan oleh pihak GMTD, JK memberikan penegasan.

“Iya, karena kita punya, ada suratnya, sertifikatnya. Tiba-tiba diajukan mengaku, itu perampokan namanya,” tegasnya.

Lebih lanjut, JK juga menyinggung kemungkinan adanya praktik mafia tanah dalam kasus ini.

“Iya, cuma yang kita beli dulu dari Hj Najmiah, dulu dia yang punya tanah di sini. Jadi mungkin dia ditipu ambil ini tanah. Dia belum datang ke Makassar, kita sudah punya,” ungkapnya.

Ia khawatir, jika praktik seperti ini dibiarkan, maka bisa menjadi preseden buruk bagi siapa pun yang memiliki lahan di Makassar.

“Kalau begini, nanti seluruh kota dia akan mainkan seperti ini, perampokan seperti ini. Kalau Hadji Kalla saja mau main-main, apalagi yang lain,” tukasnya.