Nurul Yaqin Anas Terpilih Sebagai Ketua Asosiasi Penghulu di Tuban

Nurul Yaqin Anas Terpilih Sebagai Ketua Asosiasi Penghulu di Tuban

Tuban (beritajatim.com) – Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Tuban menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) II di Gedung Korpri Tuban. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada kamis (15/05/2025) sore, dalam rangka memperbarui kepengurusan sekaligus merumuskan arah program kerja organisasi profesi penghulu di Kabupaten Tuban.

Ketua Panitia Muscab II APRI Tuban, Nur Fuat mengatakan dalam Muscab ini disepakati Nurul Yaqin Anas menjadi ketua yang terpilih.  Nurul Yaqin Anas dari KUA Merakurak  terpilih sebagai Ketua APRI Tuban periode 2025-2029.

Nur Fuat menambahkan Muscab tidak hanya pemilihan pengurus baru, akan tetapi agenda utama yakni penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus lama.

“Muscab ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi juga menjadi ajang evaluasi dan perumusan strategi peran penghulu di masyarakat,” ungkap Nur Fuat.

Sebelumnya, pelaksanaan Muscab ini dilakukan diskusi panel terlebih dahulu untuk membahas berbagai permasalahan dan solusi terkait administrasi kependudukan yang selama ini kerap menjadi tantangan dalam pelayanan penghulu.

“Oleh karena itu, dibutuhkan strategi peran penghulu di masyarakat ini agar semakin optimal,” imbuhnya.

Berdasarkan data di APRI, kata Fuat, saat ini terdapat 34 penghulu di Kabupaten Tuban, terdiri dari 20 Kepala KUA dan 14 penghulu non-kepala. “Kami berharap seluruhnya dapat terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tuban, khususnya dalam pelayanan pernikahan, rujuk, dan bimbingan keagamaan lainnya,” pesan dia.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Drs. Joko Sarwono yang membuka kegiatan tersebut turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi APRI dalam memperkuat pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.

“Semoga Muscab ini dapat menghasilkan program kerja dan struktur kepengurusan yang kuat, serta mampu memberi kontribusi nyata sesuai AD/ART organisasi,” tutur Joko sapanya.

Ia berpesan kepada APRI Tuban untuk terus bersinergi dengan Kementerian Agama dan Pemkab Tuban, terutama dalam mendukung kebijakan prioritas daerah, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan keluarga, serta penanggulangan pernikahan dini.

“Pemberian dispensasi nikah harus lebih selektif demi aspek kesehatan dan masa depan generasi muda,” pesan dia.

Sebab, hal ini merupakan bagian penting upaya kita bersama untuk menekan angka stunting di Kabupaten Tuban dan harus selaras dengan kebijakan Pemkab Tuban dalam menangani program tersebut. [ayu/aje]