Liputan6.com, Jakarta – Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan tak sependapat terkait rencana menghilangkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, OTT dinilai efektif untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar akibat tindak pidana korupsi.
“OTT itu justru malah mencegah tidak terjadinya kerugian negara. Karena kalau dalam suatu proyek contohnya, ketika ada suap dan di OTT, maka potensi kerugian yang bisa terjadi pada proyek itu jadi cegah dengan adanya OTT. Jadi justru OTT ini baiknya,” kata dia kepada wartawan, Senin (9/12/2024).
Novel mengatakan, bicara masalah pemberantasan korupsi tidak hanya pencegahan, tapi juga ada penindakan.
“Kalau pencegahan berjalan, penindakannya nggak berjalan juga nggak bisa juga,” ujar dia.
Novel menerangkan, penindakan salah satunya melalui OTT, karena penyidik bisa mendapatkan bukti secara objektif, secara langsung dan biasanya orang kalau kena OTT nggak bisa ngelak lagi.