Jakarta –
KPU diminta oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra untuk tidak memakai lagi nomor urut dalam Pilkada berikutnya. Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, minta nomor urut di Pilpres juga perlu dihapus.
Mulanya, Adi setuju dengan usulan Saldi Isra. Bahwa nomor urut kerap jadi ajang kampanye terselubung oleh aparatur sipil negara (ASN), yang semestinya harus netral.
“Selama ini nomor urut paslon kerap dijadikan ajang kampanye dan dukungan terselubung bagi penyelenggara, ASN, dan pihak lain yang seharusnya menjaga netralitasnya dalam pilkada,” ujar Adi lewat pesan Whatsapp kepada detikcom, Jumat (17/1/2025).
“Banyak oknum nakal selalu mencuri celah untuk mendukung paslon tertentu. Termasuk di pilpres seharusnya nomor urut dihapuskan saja,” katanya.
Menurut Adi, di kertas suara cukup ada dua hal saja. Yakni foto dan nama saja.
“Soal apakah di pinggir samping, di tengah, pinggir kanan itu teknis dan tak ada kaitannya dengan kemenangan,” lanjutnya.
Iklan itu ditayangkan di salah satu stasiun TV pada 21 November 2024 saat debat pasangan calon. Pada 22 November 2024, KPU Tangsel telah melakukan evaluasi dan meminta stasiun TV itu untuk menghapus iklan tersebut.
“Di tanggal 23 November, stasiun TV telah melakukan take down terhadap iklan layanan masyarakat tersebut. Kemudian di tanggal 24 November 2024 menerima surat dari Bawaslu Kota Tangerang Selatan yang intinya meminta kepada kami termohon untuk melakukan perbaikan terhadap iklan layanan masyarakat, take down,” jelasnya
“Ke depan, ini kalau paslon dua, tiga, nggak usah dikasih nomor lagi. Yang penting gambarnya dicoblos gitu. Ini soal angka ini, itu memang repot, karena kadang-kadang orang sudah kebiasaan begini (menunjuk satu jari), lalu tiba-tiba dianggap berpihak,” ujar Saldi.
(isa/aud)
