Jakarta, Beritasatu.com – Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat direksi BTN, antara lain Andi Nirwoto, Jasmin, Elisabeth Novie Riswanti, Muhammad Iqbal, dan Hakim Putratama.
Sementara itu, Nixon LP Napitupulu tetap dipercaya untuk menjabat sebagai direktur utama BTN. Sedangkan Suryo Utomo menjadi komisaris utama. Suryo saat ini masih menjabat sebagai direktur jenderal pajak Kementerian Keuangan.
Berikut susunan lengkap dewan komisaris dan direksi BTN:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Suryo Utomo
Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo
Komisaris: Fahri Hamzah
Komisaris Independen: Ida Nuryanti, Pietra Machreza Paloh, Panangian Simanungkalit
Direksi:
Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu
Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo
Direktur Information Technology: Tan Jacky Chen
Direktur Corporate Banking: Helmy Afrisa Nugroho
Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti
Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo
Direktur Finance & Strategy: Nofry Rony Poetra
Direktur Consumer Banking: Hirwandi Gafar
Direktur Human Capital & Compliance: Eko Waluyo
Direktur Network & Retail Funding: Rully Setiawan
Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa
Direktur Commercial Banking: Hermita
Dewan komisaris dan anggota direksi BTN yang diangkat harus mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlebih dahulu.