Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Nilai Janggal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto, Connie Rahakundini Singgung Kasus Besar Kakak Adik

Nilai Janggal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto, Connie Rahakundini Singgung Kasus Besar Kakak Adik

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka banyak dinilai janggal.

Penilaian itu salah satunya datang dari Pengamat Intelijen, Connie Rahakundini. Dia menilai janggal langkah KPK menetapkan tersangka Hasto dalam kasus suap pergantian antarwaktu terkait Harun Masiku.

Sebab, kata Connie, KPK terlalu niat dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka dengan mengumumkan sehari sebelum pelaksanaan Natal atau pada 24 Desember 2024.

“Buat saya itu aneh. Sudah macam apa saja kasusnya, sampai diumumkan harus malam Natal,” kata dia.

Toh, kata Connie, kasus yang menyeret Hasto ke persoalan hukum tidak jelas. Namun, KPK begitu bersemangat menetapkan orang dekat Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu sebagai tersangka.

“Kasusnya bagi saya sama sekali tidak jelas,” kata Guru Besar bidang Hubungan Internasional di Universitas Negeri Saint Petersburg itu.

Connie Rahakundini lantas menyinggung perkembangan kasus kakak dan adik soal pencucian uang di KPK ketika menanggapi status Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia berkata demikian dalam video yang diunggah di Instagram akun @connierahakundinibakrie seperti dilansir jpnn, Jumat (27/12).

Connie pun berharap semangat KPK dalam mengusut kasus Hasto bisa diterapkan untuk mengungkap kasus kakak dan adik tentang pencucian uang.

“Saya cuma berharap satu saja, banyak kasus besar, kakak beradik itu, anaknya si itu yang katanya pencucian uang,” lanjut dia.