Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Nggak Naik, Daftar Lengkap Tarif Listrik Non Subsidi Januari-Maret 2025

Nggak Naik, Daftar Lengkap Tarif Listrik Non Subsidi Januari-Maret 2025

Jakarta: Pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau kembali tidak mengalami perubahan.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu di Jakarta dengan mengacu sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).
 
Seperti diketahui, dalam beleid tersebut penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
“Tarif tenaga listrik triwulan I-2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro Agustus-Oktober 2024. Ssecara akumulasi, seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik triwulan I-2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan IV-2024,” tulis siaran pers Kementerian ESDM seperti yang dikutip pada Kamis, 2 Januari 2025.
 

Berikut rincian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi Januari-Maret 2025:
Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh.
Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.
Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.
Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.
Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh.
Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh.
Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh.
Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh.
Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh.
Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh.
Golongan L/TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(ANN)