Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ngeyel, Belasan Santri Samsudin Blitar Kembali Dipulangkan ke Daerah Asal

Ngeyel, Belasan Santri Samsudin Blitar Kembali Dipulangkan ke Daerah Asal

Blitar (beritajatim.com) – Forkopimda Kabupaten Blitar kembali memulangkan santri Samsudin. Total ada 13 santri yang dipulangkan dari Pondok Samsudin di Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar.

Pemulangan santri dari Pondok Nuswantoro yang merupakan milik Samsudin ini merupakan tahap ke 2. Para santri yang dipulangkan ini juga berasal dari berbagai daerah seperti Lampung, Bekasi hingga beberapa kota di Jawa Tengah.

“Pemulangan warga melibatkan kesbangpol Kabupaten Blitar, Dinas Sosial Kab. Blitar, forkopimcam, Pemdes Rejowinangun dan pihak nuswantoro dilaksanakan pada hari jumat, 15/03/2024 pukul 07.00 wib,” kata Kasi Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashudi Jamil.

Pemulangan ini dilakukan usai Samsudin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jatim beberapa waktu lalu. Samsudin ditahan usai kontennya bertukar pasangan membuat resah masyarakat.

Atas pertimbangan tersebut Forkompinda Kabupaten Blitar sepakat untuk mengosongkan padepokan milik Samsudin di Kecamatan Kademangan. Seluruh santri yang sebelumnya berada di pondok milik Samsudin pun kini telah dipulangkan ke daerah asal.

“Proses pemulangan ini merupakan tahap 2. Pemulangan berjumlah 13 orang,” imbuhnya.

Sebelumnya Forkopimda Kabupaten Blitar, telah melakukan pemulangan santri tahap pertama. Pada tahap pertama tersebut, total ada 30 santri Samsudin yang dipulangkan ke daerah asal.

Pemulangan santri tahap pertama tersebut dilakukan pada Sabtu (09/03/24) lalu. Adapun asal para santri Samsudin itu berasal dari berbagai daerah. Seperti dari Malang, Tuban, Banyuwangi, bahkan hingga ada yang dari Sumatera.

Forkopimda Kabupaten Blitar memastikan pemulangan santri itu dilakukan juga untuk menjaga kondusifitas wilayah. Terlebih Samsudin selalu pemilik padepokan juga telah ditahan Polda Jatim.

“Ini supaya menjadi pelajaran bagi kita semua, agar tidak terulang kembali adanya kegaduhan dan merugikan banyak pihak. Kemudian kami (forkopimda) hadir untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Blitar,” tandasnya.

Seperti diketahui, Polda Jatim resmi menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka dan langsung menahannya. Penetapan tersangka ini buntut viralnya konten video pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan. Video ini meresahkan masyarakat.

“Dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (01/03/24).

Merangkum Semua Peristiwa