Jakarta, Beritasatu.com – Kisah inspiratif datang dari berbagai pihak, termasuk Warsiti, seorang nenek berusia 75 tahun yang berhasil mengembangkan usaha olahan tanaman lidah buaya (Aloe vera) dari nol hingga berhasil menjualnya ke berbagai daerah di Indonesia.
Meski usianya kini 75 tahun, semangat nenek Warsiti untuk terus berinovasi dan memperkenalkan produk lokal tidak pernah surut. Kegigihannya patut menjadi inspirasi, terutama bagi generasi muda, untuk tidak takut mengejar impian dan berani memulai dari yang kecil. Tekad dan usaha yang gigih membuat segala hal mungkin tercapai.
Warsiti memulai bisnis dari usaha membuat pupuk organik dari sampah-sampah dapur rumah tangga pada 2006. Dia lalu mencoba menanam lidah buaya karena memiliki beragam manfaat. Ia tak mengira pupuk organiknya membuat tanaman lidah buaya tumbuh subur.
“Awalnya iseng-iseng ya, dari lima pot, kemudian saya ajak tetangga juga menanam,” katanya.
Seiring bertambahnya waktu dan banyaknya lidah buaya, Warsiti mulai berinovasi dan mencoba mengolahnya menjadi minuman sesuai dengan literatur yang ia baca.
Warsiti yang tergabung dalam kelompok wanita tani mengikuti pelatihan-pelatihan yang diadakan pihak kecamatan. Warsiti pun mencoba membuat serbuk lidah buaya. Dia berkali-kali gagal membuatnya hingga akhirnya berhasil. Serbuk lidah buaya pun dijual. Tak disangka, lidah buaya di tangannya laku terjual hingga menemukan harapan besar memajukan ekonominya.
Dia pun mengajak tetangga untuk membudidayakan lidah buaya karena memiliki nilai ekonomi. Beberapa orang tertarik untuk bergabung.
Untuk mengembangkan usahanya, Warsiti membutuhkan modal. Dia mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) ke PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebesar Rp 5 juta. Modal itu digunakan untuk membeli bahan baku dan pengemasan.
Tidak hanya mendapat modal kerja, Warsiti mengaku kerap diajak mengikuti pameran yang digelar oleh bank BUMN tersebut. Kesempatan itu digunakan untuk menawarkan produk lidah buayanya. Akhirnya pada 2010, rekan Warsiti yang merupakan agen obat herbal bersedia mendistribusikan produk lidah buayanya.
Semula, dia membuat kemasan serbuk lidah buaya dalam botol berukuran 150 mililiter (ml). Kemudian, ada permintaan untuk membuat kemasan 250 ml. Pasokan utama lidah buaya produksinya berasal dari tetangganya. Ia membelinya dengan harga bervariasi, tergantung kualitasnya, mulai Rp 3.000 per kg sampai Rp 7.000 per kg.
Sertifikat HKI
Warsiti aktif mengikuti pelatihan dan pameran UMKM yang digagas BRI serta lembaga lain. Bahkan, dia sempat mengikuti pameran produk di mancanegara, seperti di Brunei Darussalam dan Singapura. Atas pengalaman panjangnya, Warsiti mendirikan toko bernama FaFa, diambil dari nama depan kedua cucunya.
Produk lidah buaya Warsiti telah mendapat sertifikasi Halal. Ia lalu mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat hak kekayaan intelektual (HKI) pada 2015. Masa berlakunya 10 tahun dan saat ini sedang dalam proses perpanjangan. Pada 2020, Warsiti mendirikan perseroan terbatas (PT) perorangan dengan nama PT Ummi Aloe Vera Indonesia.
Dia pun terus berinovasi dengan lidah buaya. Produk minuman segar lidah buaya hingga beberapa jenis makanan ringan yang mengandung lidah buaya ikut dipasarkan. Serbuk instan lidah buaya dijual dengan harga Rp 30.000, sari lidah buaya ukuran 0,5 kg Rp 20.000, dan minuman Rp 10.000 per botol.
“Penghasilan dari serbuk lidah buaya sekitar Rp20 juta per bulan,” katanya.
Warsiti juga sudah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2023. Izin edar ini berlaku selama 5 tahun.
Nenek berusia 75 tahun ini ingin mewarisi bisnis lidah buaya kepada cucu pertamanya. Saat ini, sang cucu kerap mendampinginya dalam berbagai pertemuan UMKM. Bahkan, cucunya pernah mengikuti pameran produk UMKM di Turki pada 2020.
Peran UMKM
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut UMKM memiliki peran penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen yang menjadi target Presiden Prabowo Subianto. Jumlah UMKM saat ini mencapai 99 persen atau 64 juta unit usaha, dan kontribusinya mencapai 60 persen terhadap PDB dengan penyerapan tenaga kerja 97 persen.
Sebagai upaya mendongkrak geliat ekonomi, pada 2025 pemerintah akan mengucurkan KUR sampai Rp 300 Triliun. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen.
“Kerja sama perlu dilakukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2028,” jelasnya.
Pada kesempatan lain, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyebut masih ada pekerjaan rumah untuk mengembangkan UMKM. Salah satunya, data yang belum terintegrasi. Saat ini belum ada data sentral untuk mendiagnosis masalah yang ada pada tubuh UMKM.
Maman juga menyebutkan peluang besar bagi UMKM, termasuk usaha lidah buaya nenek berusia 75 tahun, yang dijamin pemerintah. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Dalam PP 7/2021, negara mewajibkan porsi belanja sebesar 40% bagi UMKM dari APBN/APBD.