Bisnis.com, JAKARTA — Nelayan tradisional mengeluhkan keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara yang berpotensi merugikan nelayan karena mengubah akses keluar dan masuk muara.
Dewan Pembina DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta Utara, Muhammad mengatakan saat ini nilai kerugian ekonomi belum dapat dihitung secara pasti. Namun, dampak keberadaan tanggul beton terhadap operasional harian nelayan sudah mulai terasa.
“Kerugian secara pasti belum bisa dihitung, yang jelas nelayan pasti dirugikan karena akan lebih jauh untuk keluar/masuk muara dan itu secara otomatis menambah cost setiap pulang atau pergi melautnya,” ujar Muhammad kepada Bisnis, Rabu (10/9/2025).
Dia mengungkap, beton yang berdiri di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, merupakan milik anak usaha dari PT Karya Teknik Utama, yakni PT Karya Citra Nusantara.
Sebelumnya, heboh di media sosial memperlihatkan video tanggul beton yang berdiri memajang di pesisir Cilincing yang menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas sekitar 2—3 kilometer.
Seseorang yang berada di balik video itu menyatakan keberadaan tanggul beton menyulitkan nelayan untuk mencari ikan.
“Tanggul beton di pesisir Cilincing menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas, ini kurang lebih ada dua hingga tiga kilometer panjangnya. Jadi awalnya perlintasan nelayan, sehingga nelayan kesulitan lagi untuk mencari ikan, dia harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,“ demikian kata seseorang di balik video tersebut, dikutip pada Rabu (10/9/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, tim Polisi Khusus (Polsus) Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PWP3K) di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta telah melakukan inspeksi lapangan terkait pengaduan masyarakat kegiatan reklamasi di wilayah Cilincing oleh PT Karya Teknik Utama pada 22 April 2025.
Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa PT Karya Teknik Utama merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal, tepatnya berlokasi di Jalan Marunda Pulo Nomor 1 Kelurahan Cilincing.
Kemudian, PT Karya Teknik Utama telah mengantongi dokumen PKKPRL dengan Nomor 11092310513100009 tanggal 11 September 2023 untuk kegiatan Industri Galangan Kapal seluas 12,71 hektare.
Selain itu, juga ada PKKPRL dengan Nomor 22112410513100003 tanggal 22 November 2024 untuk kegiatan Industri Galangan Kapal seluas 15.29 hektare. Serta, perizinan berusaha untuk menunjang Kegiatan Usaha Sertifikat Standar Pembangunan terminal Khusus PB UMKU No. 812011722133800290001 dengan KBLI 30111-Industri Kapal dan Perahu.
Lebih lanjut, tim juga melakukan pengambilan data spasial berupa foto udara mengunakan drone di area dermaga PT Karya Teknik Utama, kegiatan pembangunan dermaga masih berada di area PKKPRL.
Di samping itu, Polsus PWP3K Pangkalan PSDKP Jakarta juga melakukan pemanggilan Pimpinan PT Karya Utama Teknik pada Kamis (23/4/2025) di Kantor Pangkalan PSDKP Jakarta terkait adanya pengaduan dari masyarakat.
Adapun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Pelabuhan Marunda Center PT Karya Utama Teknik, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran Pemanfaatan Ruang Laut.
