JAKARTA – Sejoli ini memang nekat. Demi cuan, keduanya membawa empat koper berisi 51 kilogran (kg) ganja masuk ke Inggris.
Bukan untung didapat, ulah ngotot pasangan bernama Daniel McDonald, 36, dan Sian Warren, 34, berujung penahanan di Bandara Heathrow, London pada 27 Mei.
Hal itu terungkap dalam sidang atas kasus tersebut di Pengadilan Magistrat Uxbridge dikutip via Metro UK, Rabu 11 Juni.
Dalam sidang tersebut, kedua terdakwa didakwa penyelundupan obat-obatan golongan B jenis ganja senilai 1 juta poundsterling atau senilai Rp21,9 miliar dari Thailand ke Inggris.
Ayah terdakwa Sian, Tony, mengatakan putrinya bersama sang suami hanya menikmati liburan yang telah lama di nanti di negara ASEAN tersebut.
Kepada The Sun, Tony mengaku pasangan asal Salford di Greater Manchester itu tidak membawa narkoba saat kembali ke Inggris. Koper keduanya, kata dia, hanya berisi pakaian.
Kasus sejoli ini menjadi yang paling terbaru dari serangkaian kasus besar penyelundupkan narkoba yang melibatkan warga Inggris.
Sebelumnya, Charlotte May Lee, 21 tahun, tertangkap di Sri Lanka setelah mencoba menyelundupkan 46 kg ganja sintetis senilai 1,2 juta pundsterling dalam dua koper dari Thailand.
Lee yang merupakan mantan pekerja awak kabin, asal Coulsdon, London selatan, kini ditahan di Sri Lanka.
