Nekat Bobol Kotak Amal Kuburan, Pria Asal Kota Blitar Diringkus Warga

Nekat Bobol Kotak Amal Kuburan, Pria Asal Kota Blitar Diringkus Warga

Blitar (beritajatim.com) – Aksi pencurian uang di dalam kotak amal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, berhasil digagalkan berkat kesigapan warga. Seorang pria berinisial DH (32), warga Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, ditangkap setelah aksinya membongkar kotak amal kepergok warga pada Sabtu (13/9/2025) petang.

Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan massa yang geram, namun berhasil diamankan oleh tokoh masyarakat setempat sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, telah diamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Pelaku ditangkap oleh warga saat diduga kuat telah mencuri uang dari kotak amal di TPU,” ujarnya.

Berawal dari Kecurigaan Warga

Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, seorang saksi mata bernama Suyanto (32) yang sedang memancing bersama warga lainnya, menaruh curiga pada gerak-gerik DH yang berada di area makam.

“Saksi melihat pelaku sedang membongkar kotak amal. Ia kemudian segera melapor kepada Pak Sumarno, yang juga merupakan tokoh masyarakat di sana,” jelas Ipda Putut.

Mendapat laporan tersebut, Sumarno (50) selaku pelapor, langsung bergegas mencari pelaku di sekitar TPU, namun jejaknya sudah tidak ditemukan. Tak kehilangan akal, Sumarno segera menghubungi Ketua RW setempat, Habib, untuk membantu melakukan pencarian.

Pelaku Dicegat di Jalan Desa

Koordinasi cepat antar warga membuahkan hasil. Tak lama berselang, Ketua RW berhasil menemukan dan menghentikan DH yang sedang melintas sendirian di jalan pedesaan (dikenal sebagai jalan Jabalan) di Desa Sumber Glagah.

“Setelah mendapat kabar pelaku berhasil dihentikan, Pak Sumarno bersama saksi dan warga lainnya langsung menyusul ke lokasi,” lanjut Ipda Putut.

Saat diinterogasi warga, DH tidak dapat menunjukkan kartu identitasnya. Situasi mulai memanas karena semakin banyak warga yang berdatangan ke lokasi. Khawatir pelaku akan dihakimi massa, Sumarno mengambil inisiatif untuk membawa DH ke Kantor Desa Ngeni guna diamankan, sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polsek Wonotirto.

Barang Bukti Alat Kejahatan Diamankan

Dari tangan pelaku, warga dan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan kejahatan, antara lain: 1 buah kotak amal kayu warna hijau dalam kondisi engselnya rusak. Uang tunai sebesar Rp 41.000. 1 buah tas kecil dan 1 tas punggung warna hitam.

Berbagai macam alat yang diduga digunakan untuk mencongkel, seperti 2 buah palu besi, 1 obeng, dan 1 buah garpu. 1 unit sepeda motor Honda C70 (kalong) yang digunakan pelaku. 1 buah ponsel merek Realme.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Wonotirto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Ipda Putut. [owi/aje]