Negara: Amerika Serikat

  • Deretan Kebijakan RI yang Masuk Daftar Hitam Pemerintahan Trump

    Deretan Kebijakan RI yang Masuk Daftar Hitam Pemerintahan Trump

    Bisnis.com, JAKARTA — Proses negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terus berlangsung di tengah semakin memanasnya tensi perang dagang.

    Indonesia sejatinya dianggap AS sebagai pasar potensial, namun di sisi lain, negeri Paman Sam itu mengeluhkan beragam kebijakan baik berupa tarif maupun non tarif, yang dianggap menghambat kepentingan AS. AS kemudian menjatuhkan tarif sebesar 32% terhadap impor barang asal Indonesia.

    Dalam catatan Bisnis, AS adalah salah satu mitra dagang utama Indonesia. Banyak produk Indonesia, terutama produk manufaktur, diserap oleh pasar Amerika. Pada tahun 2024 lalu, misalnya, neraca perdagangan Indonesia terhadap AS tercatat surplus sebesar US$17,9 miliar. 

    Surplus neraca perdagangan itu dipicu oleh nilai impor AS yang terlalu besar dibandingkan kinerja ekspornya. AS  tercatat mengimpor barang asal Indonesia sebesar US$28,1 miliar. Sedangkan ekspor AS ke Indonesia hanya senilai US$10,2 miliar.

    Adapun pengenaan tarif 32%, yang kemudian diketahui bertambah menjadi 47% khusus untuk tekstil dan garmen, selain untuk memperkecil defisit neraca perdagangan, juga ditujukan memperluas penyerapan produk AS ke pasar Indonesia. 

    Menariknya, di tengah proses negosiasi tarif yang telah berlangsung, AS melalui United States Trade Representative atau USTR menerbitkan sebuah laporan berjudul: 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers of the President of the United States on the Trade Agreements Program.

    Laporan ini secara umum menyoroti kebijakan pemerintah di sejumlah negara yang dianggap bertentangan dengan kepentingan AS. Ada banyak negara yang disorot dalam laporan itu, salah satunya Indonesia.

    Berikut daftar sorotan AS  terhadap kebijakan Indonesia yang dianggap menghambat perdagangan. 

    1. Kebijakan impor atau import policies. 

    Tarif & Pajak 

    Kebijakan impor ini mencakup pengenaan tarif bea masuk dan pajak impor. Namun demikian, yang paling membuat stakeholder AS khawatir antara lain, penerapan tarif Indonesia yang melebihi nilai yang ditetapkan WTO untuk kategori produk teknologi informasi dan komunikasi tertentu. 

    “Misalnya, meskipun memiliki tarif yang ditetapkan WTO sebesar nol persen untuk subpos di bawah kode Sistem Harmonisasi (HS) pos 8517, yang mencakup peralatan switching dan routing, Indonesia tampaknya menerapkan bea masuk sebesar 10 persen untuk produk-produk ini.”

    Dari sisi pajak, laporan itu menyoroti kekhawatiran perusahaan AS tentang proses audit pajak yang tidak transparan dan rumit, denda yang besar untuk kesalahan administratif, mekanisme sengketa yang panjang, dan kurangnya preseden hukum di Pengadilan Pajak. 

    Selain itu, AS juga menyebut rezim cukai saat ini mengenakan tarif pajak cukai yang lebih tinggi terhadap minuman beralkohol impor. Untuk minuman dengan kadar alkohol antara 5% dan 20%, tarif pajak cukai adalah 24% lebih tinggi untuk produk impor dibandingkan dengan produk domestik. 

    AS juga khawatir bahwa proses klaim pengembalian kelebihan atau restitusi pajak  penghasilan yang dibayar di muka pada saat impor dapat memakan waktu bertahun-tahun dan upaya yang cukup besar.

    Non Tarif

    Laporan USTR itu juga mengungkap bahwa sistem perizinan impor Indonesia terus menjadi hambatan non-tarif yang signifikan bagi bisnis AS karena banyaknya persyaratan perizinan impor yang tumpang tindih sehingga menghambat akses pasar.

    Selain itu, AS juga menyebut Indonesia memiliki rezim perizinan yang rumit dan memberatkan untuk impor produk hortikultura, hewan, dan produk hewani.

    Tak hanya dari kebijakan, menurut laporan itu, perusahaan-perusahaan AS melaporkan tantangan dengan praktik bea cukai Indonesia, khususnya dengan penilaian bea masuk. Pejabat bea cukai Indonesia sering mengandalkan harga referensi daripada menggunakan nilai transaksi sebagai metode penilaian utama, seperti yang dipersyaratkan oleh Perjanjian Penilaian Bea Cukai (CVA) WTO. 

    2. Hambatan Teknis Perdagangan

    Dalam poin ini, pemerintah AS menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah Indonesia yang dianggap menghambat proses masuknya barang dari negeri paman Sam. Mereka menyoroti misalnya tentang syarat cek laboratorium untuk impor mainan, sertifikasi halal hingga kebijakan mengenai pengetesan produk yang berulang-ulang.

    Sementara itu, dari sisi aturan tentang kebersihan komoditas impor, AS menyoroti tentang aturan mengenai fasilitas registrasi untuk produk yang berasal dari hewan. AS bahkan menganggap bahwa di antara semua syarat pendaftaran mitra dagang, eksportir AS mengidentifikasi persyaratan Indonesia yang paling memberatkan. 

    Fasilitas produksi susu, misalnya, diharuskan untuk lulus audit yang panjang, tetapi tidak wajib audit untuk produk hewani lainnya. Fasilitas lain (misalnya, daging dan pengolahan) diharuskan untuk menjalani inspeksi fasilitas di tempat dan tinjauan meja pasca-audit. 

    Tak hanya itu, laporan itu menyebut, Indonesia mengenakan biaya untuk biaya transportasi dan penginapan bagi pejabat Kementerian Pertanian yang melakukan inspeksi di Amerika Serikat.

    Secara total, perusahaan yang ingin mengekspor ke Indonesia dapat membayar lebih dari US$10.000 untuk setiap inspeksi di tempat dan tinjauan meja pasca-audit fasilitas. Banyak perusahaan AS yang terpengaruh adalah usaha kecil yang melaporkan bahwa biaya tersebut merupakan hambatan yang signifikan.

    3. Proyek Pemerintah 

    Laporan USTR juga menyoroti kebijakan pemerintah Indonesia yang memberikan preferensi khusus untuk mendorong pengadaan dalam negeri dan memaksimalkan penggunaan produksi dalam negeri dalam pengadaan pemerintah. 

    Indonesia juga menginstruksikan departemen, lembaga, dan perusahaan pemerintah untuk memanfaatkan barang dan jasa dalam negeri semaksimal mungkin.

    4. Perlindungan Terhadap Kekayaan Intelektual 

    AS juga menyoroti tentang komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi kekayaan intelektual. Secara spesifik, laporan itu bahkan menyebut Pasar Mangga Dua di Jakarta masuk dalam daftar  tempat pemalsuan dan pembajakan (Daftar Pasar Terkenal) tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia. 

    Menurut laporan itu, kurangnya penegakan hukum masih menjadi masalah, dan Amerika Serikat mendesak Indonesia untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan hukum kekayaan intelektual untuk meningkatkan kerja sama penegakan hukum di antara lembaga penegak hukum dan kementerian terkait.

    5. Hambatan di sektor Jasa 

    Ada banyak yang disorot dalam bagian ini mulai dari kebijakan pemerintah yang mengharuskan 60% kuota diberikan kepada film domestik, kebijakan terkait dengan layanan pengiriman kilat atau ekspres, industri jasa keuangan terutama tentang kepemilikan asing, jasa kesehatan, waralaba dan distribusi di sektor ritel, hingga terkait jasa telekomunikasi.

    Khusus sektor telekomunikasi, laporan itu menyebut bahwa sejumlah perusahaan AS telah melaporkan bahwa, dalam beberapa kasus, Kementerian Perindustrian yang jumlah impor berdasarkan lisensi untuk melindungi ponsel, komputer genggam, dan tablet yang diproduksi secara lokal.

    Secara keseluruhan, praktik perizinan Indonesia memberlakukan hambatan yang signifikan terhadap impor ponsel, perangkat genggam, dan perangkat elektronik lainnya.

    6. Hambatan Perdagangan Digital 

    Banyak yang disorot dalam bagian ini, salah satunya tentang kekhawatiran AS terhadap pengenaan tarif terhadap barang tak berwujud berupaya produk digital seperti software dan sejenisnya. Kendati tidak dikenakan tarif, kewajiban untuk melaporkan ke otoritas kepabeanan, dianggap akan membebani secara administrasi. Terkait kategori konten terlarang dalam layanan internet juga menjadi sorotan AS. 

    7. Hambatan Investasi

    Secara spesifik pemerintah AS menyoroti konsistensi pemerintah untuk menghapus daftar negatif investasi. Pemerintah, tulis laporan itu, memang telah daftar negatif investasi tahun 2016, namun masih menyisakan sektor-sektor tertentu yang masih tunduk terhadap pembatasan kepemilikan asing atau swasta. 

    Sektor media hingga transportasi udaraz misalnya, kepemilikan asing hanya dibatasi di angka 49%. Sementara itu di sektor penyedia layanan penyiaran hanya dibatasi di angka 20%. 

    8. Subsidi 

    Pemerintah AS menuding Indonesia telah terus memberikan insentif fiskal dan non fiskal untuk manufaktur dan ekspor terkait dengan program zona pemrosesan ekspor dan zona ekonomi khusus. Amerika Serikat akan terus mendesak Indonesia untuk menyerahkan pemberitahuan WTO untuk semua program subsidinya.

    9. Hambatan Lainnya 

    Di luar 8 poin di atas, Hambatan-hambatan lain yang memicu langkah tegas pemerintah AS terhadap Indonesia mencakup banyak aspek.

    Dalam penjelasannya USTR mengemukakan bahwa meskipun Pemerintah Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki dan mengadili kasus-kasus korupsi besar, banyak pemangku kepentingan terus memandang korupsi sebagai hambatan signifikan untuk berbisnis di Indonesia. 

    Hambatan itu antara lain, koordinasi yang buruk dalam Pemerintah Indonesia; lambatnya perolehan tanah untuk proyek pembangunan infrastruktur; penegakan kontrak yang buruk; kerangka peraturan dan hukum yang tidak pasti; penilaian pajak yang tidak konsisten; dan kurangnya transparansi dalam pengembangan undang-undang dan peraturan. 

    Para pemangku kepentingan AS yang mencari bantuan hukum dalam sengketa kontrak telah melaporkan bahwa mereka sering dipaksa untuk mengajukan gugatan balik yang tidak sah dan telah menyuarakan kekhawatiran yang berkembang tentang kriminalisasi sengketa kontrak. 

    Selain itu, sejumlah kebijakan lain yang juga menjadi sorotan AS sebagai penghambat dalam perdagangan mencakup kebijakan domestic market obligation atau DMO batu bara, kontrak bagi hasil tambang minyak, hingga terkait ketentuan local content atau TKDN.

  • Deretan Kebijakan RI yang Masuk Daftar Hitam Pemerintahan Trump

    Deretan Kebijakan RI yang Daftar Hitam Pemerintahan Trump

    Bisnis.com, JAKARTA — Proses negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terus berlangsung di tengah semakin memanasnya tensi perang dagang.

    Indonesia sejatinya dianggap AS sebagai pasar potensial, namun di sisi lain, negeri Paman Sam itu mengeluhkan beragam kebijakan baik berupa tarif maupun non tarif, yang dianggap menghambat kepentingan AS. AS kemudian menjatuhkan tarif sebesar 32% terhadap impor barang asal Indonesia.

    Dalam catatan Bisnis, AS adalah salah satu mitra dagang utama Indonesia. Banyak produk Indonesia, terutama produk manufaktur, diserap oleh pasar Amerika. Pada tahun 2024 lalu, misalnya, neraca perdagangan Indonesia terhadap AS tercatat surplus sebesar US$17,9 miliar. 

    Surplus neraca perdagangan itu dipicu oleh nilai impor AS yang terlalu besar dibandingkan kinerja ekspornya. AS  tercatat mengimpor barang asal Indonesia sebesar US$28,1 miliar. Sedangkan ekspor AS ke Indonesia hanya senilai US$10,2 miliar.

    Adapun pengenaan tarif 32%, yang kemudian diketahui bertambah menjadi 47% khusus untuk tekstil dan garmen, selain untuk memperkecil defisit neraca perdagangan, juga ditujukan memperluas penyerapan produk AS ke pasar Indonesia. 

    Menariknya, di tengah proses negosiasi tarif yang telah berlangsung, AS melalui United States Trade Representative atau USTR menerbitkan sebuah laporan berjudul: 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers of the President of the United States on the Trade Agreements Program.

    Laporan ini secara umum menyoroti kebijakan pemerintah di sejumlah negara yang dianggap bertentangan dengan kepentingan AS. Ada banyak negara yang disorot dalam laporan itu, salah satunya Indonesia.

    Berikut daftar sorotan AS  terhadap kebijakan Indonesia yang dianggap menghambat perdagangan. 

    1. Kebijakan impor atau import policies. 

    Tarif & Pajak 

    Kebijakan impor ini mencakup pengenaan tarif bea masuk dan pajak impor. Namun demikian, yang paling membuat stakeholder AS khawatir antara lain, penerapan tarif Indonesia yang melebihi nilai yang ditetapkan WTO untuk kategori produk teknologi informasi dan komunikasi tertentu. 

    “Misalnya, meskipun memiliki tarif yang ditetapkan WTO sebesar nol persen untuk subpos di bawah kode Sistem Harmonisasi (HS) pos 8517, yang mencakup peralatan switching dan routing, Indonesia tampaknya menerapkan bea masuk sebesar 10 persen untuk produk-produk ini.”

    Dari sisi pajak, laporan itu menyoroti kekhawatiran perusahaan AS tentang proses audit pajak yang tidak transparan dan rumit, denda yang besar untuk kesalahan administratif, mekanisme sengketa yang panjang, dan kurangnya preseden hukum di Pengadilan Pajak. 

    Selain itu, AS juga menyebut rezim cukai saat ini mengenakan tarif pajak cukai yang lebih tinggi terhadap minuman beralkohol impor. Untuk minuman dengan kadar alkohol antara 5% dan 20%, tarif pajak cukai adalah 24% lebih tinggi untuk produk impor dibandingkan dengan produk domestik. 

    AS juga khawatir bahwa proses klaim pengembalian kelebihan atau restitusi pajak  penghasilan yang dibayar di muka pada saat impor dapat memakan waktu bertahun-tahun dan upaya yang cukup besar.

    Non Tarif

    Laporan USTR itu juga mengungkap bahwa sistem perizinan impor Indonesia terus menjadi hambatan non-tarif yang signifikan bagi bisnis AS karena banyaknya persyaratan perizinan impor yang tumpang tindih sehingga menghambat akses pasar.

    Selain itu, AS juga menyebut Indonesia memiliki rezim perizinan yang rumit dan memberatkan untuk impor produk hortikultura, hewan, dan produk hewani.

    Tak hanya dari kebijakan, menurut laporan itu, perusahaan-perusahaan AS melaporkan tantangan dengan praktik bea cukai Indonesia, khususnya dengan penilaian bea masuk. Pejabat bea cukai Indonesia sering mengandalkan harga referensi daripada menggunakan nilai transaksi sebagai metode penilaian utama, seperti yang dipersyaratkan oleh Perjanjian Penilaian Bea Cukai (CVA) WTO. 

    2. Hambatan Teknis Perdagangan

    Dalam poin ini, pemerintah AS menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah Indonesia yang dianggap menghambat proses masuknya barang dari negeri paman Sam. Mereka menyoroti misalnya tentang syarat cek laboratorium untuk impor mainan, sertifikasi halal hingga kebijakan mengenai pengetesan produk yang berulang-ulang.

    Sementara itu, dari sisi aturan tentang kebersihan komoditas impor, AS menyoroti tentang aturan mengenai fasilitas registrasi untuk produk yang berasal dari hewan. AS bahkan menganggap bahwa di antara semua syarat pendaftaran mitra dagang, eksportir AS mengidentifikasi persyaratan Indonesia yang paling memberatkan. 

    Fasilitas produksi susu, misalnya, diharuskan untuk lulus audit yang panjang, tetapi tidak wajib audit untuk produk hewani lainnya. Fasilitas lain (misalnya, daging dan pengolahan) diharuskan untuk menjalani inspeksi fasilitas di tempat dan tinjauan meja pasca-audit. 

    Tak hanya itu, laporan itu menyebut, Indonesia mengenakan biaya untuk biaya transportasi dan penginapan bagi pejabat Kementerian Pertanian yang melakukan inspeksi di Amerika Serikat.

    Secara total, perusahaan yang ingin mengekspor ke Indonesia dapat membayar lebih dari US$10.000 untuk setiap inspeksi di tempat dan tinjauan meja pasca-audit fasilitas. Banyak perusahaan AS yang terpengaruh adalah usaha kecil yang melaporkan bahwa biaya tersebut merupakan hambatan yang signifikan.

    3. Proyek Pemerintah 

    Laporan USTR juga menyoroti kebijakan pemerintah Indonesia yang memberikan preferensi khusus untuk mendorong pengadaan dalam negeri dan memaksimalkan penggunaan produksi dalam negeri dalam pengadaan pemerintah. 

    Indonesia juga menginstruksikan departemen, lembaga, dan perusahaan pemerintah untuk memanfaatkan barang dan jasa dalam negeri semaksimal mungkin.

    4. Perlindungan Terhadap Kekayaan Intelektual 

    AS juga menyoroti tentang komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi kekayaan intelektual. Secara spesifik, laporan itu bahkan menyebut Pasar Mangga Dua di Jakarta masuk dalam daftar  tempat pemalsuan dan pembajakan (Daftar Pasar Terkenal) tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia. 

    Menurut laporan itu, kurangnya penegakan hukum masih menjadi masalah, dan Amerika Serikat mendesak Indonesia untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan hukum kekayaan intelektual untuk meningkatkan kerja sama penegakan hukum di antara lembaga penegak hukum dan kementerian terkait.

    5. Hambatan di sektor Jasa 

    Ada banyak yang disorot dalam bagian ini mulai dari kebijakan pemerintah yang mengharuskan 60% kuota diberikan kepada film domestik, kebijakan terkait dengan layanan pengiriman kilat atau ekspres, industri jasa keuangan terutama tentang kepemilikan asing, jasa kesehatan, waralaba dan distribusi di sektor ritel, hingga terkait jasa telekomunikasi.

    Khusus sektor telekomunikasi, laporan itu menyebut bahwa sejumlah perusahaan AS telah melaporkan bahwa, dalam beberapa kasus, Kementerian Perindustrian yang jumlah impor berdasarkan lisensi untuk melindungi ponsel, komputer genggam, dan tablet yang diproduksi secara lokal.

    Secara keseluruhan, praktik perizinan Indonesia memberlakukan hambatan yang signifikan terhadap impor ponsel, perangkat genggam, dan perangkat elektronik lainnya.

    6. Hambatan Perdagangan Digital 

    Banyak yang disorot dalam bagian ini, salah satunya tentang kekhawatiran AS terhadap pengenaan tarif terhadap barang tak berwujud berupaya produk digital seperti software dan sejenisnya. Kendati tidak dikenakan tarif, kewajiban untuk melaporkan ke otoritas kepabeanan, dianggap akan membebani secara administrasi. Terkait kategori konten terlarang dalam layanan internet juga menjadi sorotan AS. 

    7. Hambatan Investasi

    Secara spesifik pemerintah AS menyoroti konsistensi pemerintah untuk menghapus daftar negatif investasi. Pemerintah, tulis laporan itu, memang telah daftar negatif investasi tahun 2016, namun masih menyisakan sektor-sektor tertentu yang masih tunduk terhadap pembatasan kepemilikan asing atau swasta. 

    Sektor media hingga transportasi udaraz misalnya, kepemilikan asing hanya dibatasi di angka 49%. Sementara itu di sektor penyedia layanan penyiaran hanya dibatasi di angka 20%. 

    8. Subsidi 

    Pemerintah AS menuding Indonesia telah terus memberikan insentif fiskal dan non fiskal untuk manufaktur dan ekspor terkait dengan program zona pemrosesan ekspor dan zona ekonomi khusus. Amerika Serikat akan terus mendesak Indonesia untuk menyerahkan pemberitahuan WTO untuk semua program subsidinya.

    9. Hambatan Lainnya 

    Di luar 8 poin di atas, Hambatan-hambatan lain yang memicu langkah tegas pemerintah AS terhadap Indonesia mencakup banyak aspek.

    Dalam penjelasannya USTR mengemukakan bahwa meskipun Pemerintah Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki dan mengadili kasus-kasus korupsi besar, banyak pemangku kepentingan terus memandang korupsi sebagai hambatan signifikan untuk berbisnis di Indonesia. 

    Hambatan itu antara lain, koordinasi yang buruk dalam Pemerintah Indonesia; lambatnya perolehan tanah untuk proyek pembangunan infrastruktur; penegakan kontrak yang buruk; kerangka peraturan dan hukum yang tidak pasti; penilaian pajak yang tidak konsisten; dan kurangnya transparansi dalam pengembangan undang-undang dan peraturan. 

    Para pemangku kepentingan AS yang mencari bantuan hukum dalam sengketa kontrak telah melaporkan bahwa mereka sering dipaksa untuk mengajukan gugatan balik yang tidak sah dan telah menyuarakan kekhawatiran yang berkembang tentang kriminalisasi sengketa kontrak. 

    Selain itu, sejumlah kebijakan lain yang juga menjadi sorotan AS sebagai penghambat dalam perdagangan mencakup kebijakan domestic market obligation atau DMO batu bara, kontrak bagi hasil tambang minyak, hingga terkait ketentuan local content atau TKDN.

  • Zelensky Nilai Putin Caper soal Gencatan Senjata Paskah, Sebut Rusia Masih Serang Ukraina – Halaman all

    Zelensky Nilai Putin Caper soal Gencatan Senjata Paskah, Sebut Rusia Masih Serang Ukraina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan Presiden Rusia Vladimir Putin hanya ingin membuat dunia terkesan dengan mengatakan Rusia menerapkan gencata senjata selama hari raya Paskah.

    Ia memulai laporannya dengan mengungkapkan laporan dari Panglima Tertinggi Ukraina, Oleksandr Syrskyi yang mengatakan ada 59 serangan pada Sabtu (19/4/2025) malam hingga perayaan Paskah pada hari Minggu (20/4/2025).

    “Antara pukul 6.00 sore kemarin dan tengah malam hari ini, terjadi 387 penembakan dan 19 serangan oleh pasukan Rusia. Pesawat nirawak digunakan oleh Rusia sebanyak 290 kali,” kata Zelensky pada Minggu pagi.

    Presiden Ukraina menyimpulkan bahwa Rusia hanya berusaha untuk menciptakan kesan umum bahwa mereka memerintahkan gencatan senjata selama Paskah.

    “Secara umum, pada pagi Paskah, kita dapat mengatakan tentara Rusia berusaha menciptakan kesan umum gencatan senjata, tetapi di beberapa tempat tidak menghentikan upaya individu untuk maju dan menimbulkan kerugian di Ukraina,” jelasnya.

    Ia menegaskan pasukan Ukraina akan membalas serangan tersebut.

    “Para prajurit kami akan merespons sebagaimana yang seharusnya dilakukan musuh, berdasarkan situasi pertempuran tertentu,” lanjutnya.

    Sebelumnya, beberapa jam setelah Putin mengumumkan gencatan senjata kemarin, Zelensky mengatakan Ukraina akan mengikuti langkah tersebut jika Rusia berniat melakukannya.

    “Jika Rusia sekarang tiba-tiba siap untuk benar-benar terlibat dalam format diam penuh dan tanpa syarat, Ukraina akan bertindak sesuai dengan itu – mencerminkan tindakan Rusia,” tulisnya melalui akun @ZelenskyyUa di platform X pada Sabtu (19/4/2025) malam.

    “Tindakan kami simetris dan akan simetris. Usulan untuk tidak bersuara (gencatan senjata) selama 30 hari penuh dan tanpa syarat tetap ada di atas meja — jawabannya harus datang dari Moskow,” lanjutnya.

    Ia mengungkapkan pada hari Sabtu bahwa serangan Rusia terhadap Ukraina belum mereda meski Putin telah mengumumkan gencatan senjata selama Paskah.

    “Sampai saat ini, menurut laporan Panglima Tertinggi, operasi penyerangan Rusia terus berlanjut di beberapa sektor garis depan, dan tembakan artileri Rusia belum mereda,” ungkapnya.

    “Oleh karena itu, tidak ada kepercayaan pada kata-kata yang keluar dari Moskow. Kami tahu betul bagaimana Moskow memanipulasi, dan kami siap untuk apa pun,” ujarnya, seperti diberitakan Pravda.

    Zelensky juga mengatakan Ukraina siap untuk memperpanjang gencatan senjata setelah 20 April 2025, merujuk pada usulan sebelumnya dari Amerika Serikat (AS) untuk gencatan senjata terhadap fasilitas energi selama 30 hari yang telah disetujui Ukraina.

    Putin Umumkan Gencatan Senjata selama Paskah, Berharap Ukraina Ikuti Langkahnya

    Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan gencatan senjata sementara pada pertemuan dengan kepala staf umum militer Rusia, Valery Gerasimov.

    “Berdasarkan pertimbangan kemanusiaan… pihak Rusia mengumumkan gencatan senjata Paskah. Saya memerintahkan penghentian semua kegiatan militer untuk periode ini,” kata Putin kepada Gerasimov pada Sabtu malam, beberapa jam sebelum menuju ke kebaktian Paskah Ortodoks.

    Putin berharap Rusia akan mengikuti langkah mereka untuk melakukan gencatan senjata selama Paskah.

    “Kami berasumsi bahwa Ukraina akan mengikuti contoh kami. Pada saat yang sama, pasukan kami harus siap untuk menangkal kemungkinan pelanggaran gencatan senjata dan provokasi oleh musuh, serta tindakan agresif apa pun,” katanya, seperti diberitakan BBC.

    Sementara itu, Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan pasukannya akan mematuhi gencatan senjata asalkan saling menghormati oleh Ukraina.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    Berita lain terkait Konflik Rusia VS Ukraina

  • Pakar Nutrisi Usia 101 Tahun Bagikan 7 Tips Panjang Umur, Batasi Makanan Ini

    Pakar Nutrisi Usia 101 Tahun Bagikan 7 Tips Panjang Umur, Batasi Makanan Ini

    Jakarta

    Beberapa orang beranggapan umur panjang hanya bisa dicapai dengan mengonsumsi obat-obatan dan menjalani prosedur kesehatan yang mahal. Kenyataannya, rahasia hidup sehat mungkin jauh lebih sederhana dari apa yang dibayangkan.

    Hal itu dibuktikan pakar nutrisi di California, AS, dr John Scharffenberg. Pada usianya yang sudah menginjak 101 tahun, dr Scharffenberg tetap hidup sehat berkat gaya hidup sehat yang ia jalani selama berpuluh-puluh tahun.

    Lantas, apa saja pola hidup sehat yang membawa dr Scharffenberg tetap bugar di usia yang sudah seabad? Dikutip dari Today, berikut ulasannya.

    1. Tidak Merokok

    Bukan rahasia lagi kalau merokok merupakan aktivitas yang membahayakan kesehatan. Karena itu, dr Scharffenberg menempatkan rokok dalam daftar teratas hal-hal yang harus dihindari jika ingin hidup lebih lama.

    Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat mencatat merokok dapat membahayakan hampir semua organ di dalam tubuh, dan merupakan penyebab utama penyakit, kecacatan, hingga kematian yang sebenarnya dapat dicegah.

    2. Tidak Mengonsumsi Alkohol

    dr Scharffenberg mengaku dirinya tidak pernah minum minuman beralkohol. Dia bahkan menepis teori yang mengatakan satu gelas anggur ‘baik’ untuk kesehatan.

    dr Scharffenberg mengatakan konsumsi alkohol apa pun, meskipun sedikit, dapat meningkatkan risiko kanker.

    3. Rutin Beraktivitas Fisik

    Aktivitas fisik secara teratur juga menjadi salah satu rahasi dr Scharffenberg tetap bugar di usia 101 tahun.

    Ia melatih fisiknya dengan bekerja di lahan hutan besar yang dibelinya di pegunungan utara Fresno. Ia harus membersihkan lahan untuk jalan dan rumah, lalu mengolah kebun seluas 2 hektar yang meliputi 3.000 tanaman stroberi, 80 pohon buah, dan tanaman anggur.

    “Meskipun saya seorang ahli gizi, saya pikir olahraga lebih penting daripada nutrisi,” ujarnya.

    “Saya mengerjakan semuanya sendiri, jadi saya banyak berolahraga,” sambungnya.

    4. Menjaga Berat Badan yang Sehat

    dr Scharffenberg percaya kalau salah satu alasan dirinya bisa hidup lebih lama adalah karena dia selalu menjaga berat badan yang sehat. dr Scharffenberg melakukan puasa intermiten dan hanya makan dua kali sehari – sarapan dan makan siang. Ia berhenti makan di sore hari dan tidak makan lagi sampai pukul 06.30 pagi keesokan hari.

    Penelitian telah mengaitkan puasa intermiten dengan penurunan berat badan dan beragam manfaat kesehatan.

    5. Makan Lebih Sedikit Daging

    dr Scharffenberg adalah anggota gereja Seventh-Day Adventist, yang merekomendasikan pola makan vegetarian yang seimbang.

    Centenarian itu mengaku tidak pernah makan daging sejak usia 20 tahun. Ia mengikuti pola makan nabati yang mencakup susu dan telur. Makanan favorit dr Scharffenberg adalah buah-buahan, seperti mangga dan kesemek, kacang makademia, kentang, serta biji-bijian.

    6. Kurangi Konsumsi Gula

    Rata-rata orang Amerika mengonsumsi sekitar 22 sendok teh gula tambahan dalam sehari. Sejumlah penelitian telah mengaitkan kebiasaan tersebut dengan risiko berbagai masalah kesehatan, seperti obesitas, penyakit jantung, dan lain sebagainya.

    dr Scharffenberg menyarankan untuk mengurangi assupan gula tambahan, dan fokus pada gula yang berasal dari sumber alami. Ia menyukai wafel yang dibuat dengan gandum. Alih-alih menyiram wafel dengan sirup gula, dr Scharffenberg menyajikannya dengan krim kacang mete dan pisang atau beri di atasnya.

    7. Kurangi Konsumsi Lemak Jenuh

    Terakhir, dr Scharffenberg menganjurkan untuk mengurangi konsumsi lemak jenuh, dan menekankan kalau diet yang optimal adalah diet vegetarian.

    “Saya berdoa agar kalian semua menjalani gaya hidup yang benar,” pungkasnya.

    (ath/naf)

  • Korban Perang Tarif, Pesawat Boeing Kembali ke AS dari China

    Korban Perang Tarif, Pesawat Boeing Kembali ke AS dari China

    Jakarta

    Sebuah pesawat Boeing 737 MAX yang sebelumnya akan digunakan maskapai China kembali ke pusat produksi pesawat tersebut di Amerika Serikat (AS). Kembalinya pesawat tersebut karena menjadi korban perang tarif buntut kebijakan Presiden AS Donald Trump.

    Dilansir Reuters, Minggu (20/4/2025), pesawat Boeing 737 MAX awalnya dimaksudkan untuk maskapai China, Xiamen Airlines China. Boeing 737 MAX tersebut mendarat di Boeing Field Seattle pada pukul 6:11 malam (0111 GMT), menurut seorang saksi mata Reuters. Pesawat itu dicat dengan corak Xiamen.

    Pesawat itu sebelumnya melakukan pemberhentian pengisian bahan bakar di Guam dan Hawaii dalam perjalanan pulang sejauh 5.000 mil (8.000 km). Pesawat tersebut adalah salah satu dari beberapa jet 737 MAX yang menunggu di pusat penyelesaian Boeing di Zhoushan untuk pekerjaan akhir dan pengiriman ke maskapai China.

    Diketahui, Trump bulan ini menaikkan tarif dasar untuk impor China menjadi 145%. Sebagai balasan, China telah mengenakan tarif sebesar 125% atas barang-barang AS. Maskapai penerbangan Tiongkok yang menerima pengiriman jet Boeing dapat dirugikan oleh tarif tersebut, mengingat 737 MAX baru memiliki nilai pasar sekitar $55 juta, menurut IBA, sebuah konsultan penerbangan.

    Tidak jelas pihak mana yang membuat keputusan untuk mengembalikan pesawat tersebut ke AS. Boeing tidak segera menanggapi permintaan komentar. Xiamen tidak menanggapi permintaan komentar.

    Kembalinya 737 MAX, model terlaris Boeing, merupakan tanda terbaru dari gangguan terhadap pengiriman pesawat baru akibat kegagalan status bebas bea industri kedirgantaraan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

    Perang tarif dan perubahan arah pengiriman yang tampak terjadi saat Boeing telah pulih dari pembekuan impor jet 737 MAX selama hampir lima tahun dan serangkaian ketegangan perdagangan sebelumnya.

    (yld/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Rusia Makin Galak, Negara-Negara NATO Tumpuk Kapal Perang di Laut Baltik: Swedia Siap Perang – Halaman all

    Rusia Makin Galak, Negara-Negara NATO Tumpuk Kapal Perang di Laut Baltik: Swedia Siap Perang – Halaman all

    Rusia Makin Galak, Negara-Negara NATO Tumpuk Kapal Perang di Laut Baltik

    TRIBUNNEWS.COM – Negara-negara anggota aliansi pakta pertahanan NATO yang berbagi laut yang penting secara strategis dengan Rusia, dilaporkan telah meningkatkan kehadiran aset militer mereka di wilayah tersebut dan membeli lebih banyak kapal perang.

    Penumpukan kapal-kapal perang tersebut karena mereka mengamati Rusia dengan waspada yang dinilai makin menjadi ancaman secara serius,” tulis laporan BI, dikutip Minggu (20/4/2025).

    Denmark, yang terletak di muara Laut Baltik, mengumumkan rencana untuk membeli puluhan kapal lagi di tengah meningkatnya ancaman keamanan dari Rusia di Baltik dan Arktik.

    Laut Baltik merupakan jalur perdagangan dan telekomunikasi utama Eropa.

    Wilayah perairan ini dilaporkan yang telah mengalami peningkatan patroli-patroli keamanan dari militer NATO seiring meningkatkatnya dugaan sabotase kabel bawah laut.

    Esklasi yang tampak nyata di kawasan ini terjadi sejak Rusia melancarkan invasi besar-besaran ke Ukraina pada Februari 2022. 

    Banyak pejabat Eropa mengatakan mereka yakin Rusia berada di balik insiden pemutusan kabel tersebut.

    Lithuania, yang berbatasan dengan Rusia dan laut, mengumumkan bulan ini kalau mereka akan membeli dua kapal serang baru.

    Polandia juga sedang membangun fregat baru dan berencana membeli kapal selam. Estonia, yang hanya memiliki delapan kapal dan salah satu angkatan laut terkecil di dunia, bermaksud membeli hingga 12 kapal baru.

    Pasukan Swedia. Stocholm memberikan lampu hijau Swedia ditempati senjata nuklir Amerika Serikat (LSM)

    Swedia Bahkan Sudah Terbitkan Prosedur Penyelamatan Diri ke Warganya

    Swedia, yang bergabung dengan NATO setelah Rusia menginvasi Ukraina, juga membeli lagi empat kapal perang permukaan.

    “Sebagian besar aset dan unit militer Swedia dirancang dengan mempertimbangkan perang melawan Rusia. Swedia bahkan telah menerbitkan buklet kepada warga negaranya yang berisi saran tentang cara mempersiapkan diri menghadapi perang semacam itu,” tulis laporan BI.

    Pål Jonson, menteri pertahanan Swedia, dilansir BI pada Februari, mengatakan kalau Swedia “juga sedang dalam proses pengadaan empat kapal permukaan baru,” dan mengatakan kapal-kapal tersebut akan “secara signifikan lebih besar” daripada korvet kelas Visby yang ada saat ini.

    Bryan Clark, seorang ahli operasi angkatan laut di Hudson Institute yang bertugas di staf markas besar Angkatan Laut AS, mengatakan kapal-kapal tersebut, yang dikombinasikan dengan kapal selam Swedia, akan “sangat berguna untuk menutup Laut Baltik jika mereka menginginkannya.

    “Manuver penutupan Laut Baltik ini dilakukan dengan menggunakan kombinasi kapal selam dan kapal-kapal tempur permukaan tersebut (jika Swedia mau),” kata Clark.

    Administrasi Materiel Pertahanan Swedia mengatakan tahun lalu bahwa dua kapal tersebut direncanakan akan dikirim ke Angkatan Bersenjata Swedia pada tahun 2030.

    Masuknya negara itu ke NATO meningkatkan kehadiran pasukan maritim aliansi tersebut, khususnya di Laut Baltik, yang diapit oleh negara-negara termasuk Swedia, Finlandia, Rusia, Estonia, Latvia, Lithuania, dan Polandia.

    INSIDEN RUSIA-NATO – Peta perairan Laut Baltik. Belakangan, sejumlah insiden melibatkan militer Rusia dan aset-aset militer NATO di wilayah tersebut seiring berlanjutnya perang Ukraina. (wiki)

    Rusia Terjepit di ‘Laut NATO’

    Angkatan laut Rusia pernah bermanuver di Baltik pada Desember 2023.

    Saat itu, Rusia memboyong satu kapal selam serang, lima kapal perusak berpeluru kendali, satu fregat berpeluru kendali, dan 35 kapal yang lebih kecil, menurut Carnegie Endowment for International Peace.

    Akan tetapi, Rusia memindahkan aset angkatan lautnya, mengubah basis di setiap pelabuhan.

    Hal ini membuat posisi Rusia di perairan ini makin terjepit.

    Terlebih, banyak anggota aliansi mulai menyebut Laut Baltik sebagai “Laut NATO,” setelah Swedia dan negara tetangga Finlandia bergabung dengan NATO.

    Hal lain yang membuat Rusia tampaknya bakal keteteran di Laut Baltik adalah Swedia memiliki kemampuan kapal selam yang hanya dimiliki oleh beberapa anggota NATO lainnya di kawasan tersebut.

    Estonia, Latvia, Denmark, Finlandia, dan Lithuania tidak memiliki kapal selam, sementara Polandia hanya memiliki satu kapal selam.

    Menurut para ahli peperangan angkatan laut, kapal selam Swedia juga sangat cocok untuk Laut Baltik khususnya.

    Steven Horrell, mantan perwira intelijen angkatan laut AS dan sekarang menjadi pakar peperangan di Pusat Analisis Kebijakan Eropa, mengatakan kalau kapal selam Swedia yang kecil dan senyap sangat cocok untuk laut dengan “lorong-lorong kecil, pulau-pulau kecil, perairan dangkal kecil.”

    Jonson mengatakan Swedia dapat membawa “kemampuan unik” ke operasi NATO di Laut Baltik, di bawah air dan di permukaan.

    Barisan kapal Rusia yang tergabung dalam Armada Laut Hitam. Rusia memindahkan pangkalan angkatan laut mereka dari Sevastopol Krimea lantaran kerap dihujani drone dan rudal dari militer Ukraina. (Vladimir Zapletin/tangkaplayarBI)

    Swedia Paham Luar-Dalam Laut Baltik

    Faktor lain yang membuat Rusia harus waspada jika berkonfrontasi di Baltik adalah Swedia juga sangat mengenal laut tersebut.

    Jonson menggambarkan operasi di sana sebagai “sesuatu yang telah kami lakukan selama ratusan tahun, dan kami ingin berpikir bahwa kami sangat mengenal Laut Baltik.”

    Ia mengatakan “banyak hal” sedang dilakukan untuk melindungi infrastruktur penting di dasar laut, seraya menambahkan bahwa Swedia menggunakan angkatan laut dan penjaga pantainya sendiri, tetapi NATO juga telah meningkatkan upayanya.

    Swedia merupakan bagian dari operasi Baltic Sentry NATO, yang telah menempatkan lebih banyak kapal dan kapal kontrol di laut. Namun Jonson mengatakan masih banyak yang bisa dilakukan.

    Menteri Pertahanan Swedia tahun lalu memperingatkan bahwa, meskipun pasukan Rusia “terikat” di Ukraina, “Kita tidak dapat mengesampingkan kemungkinan serangan Rusia terhadap negara kita.”

    Selain meningkatkan anggaran pertahanan, Swedia memberikan Ukraina paket dukungan terbesarnya tahun ini, senilai sekitar $1,6 miliar.

    Jonson menggambarkan hal itu sebagai pesan kepada sekutunya: “Kita semua harus maju dan memberikan lebih banyak bantuan kepada Ukraina.”

    Ia menyebut dukungan terhadap Ukraina sebagai “hal yang benar dan cerdas untuk dilakukan karena hal itu juga merupakan investasi bagi keamanan kita sendiri karena taruhannya sangat besar.”

     

    (oln/BI/*)

  • Setahun ke Depan, 1,2 Juta Pekerja di Indonesia Terancam Kena PHK

    Setahun ke Depan, 1,2 Juta Pekerja di Indonesia Terancam Kena PHK

    PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 1,2 juta pekerja di Indonesia terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari perang tarif antara Amerika Serikat (AS) dan China. Ancaman ini mencakup seluruh sektor industri dalam proyeksi satu tahun ke depan, dengan subsektor tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi yang paling terdampak, yakni berpotensi kehilangan 191 ribu tenaga kerja.

    “Bisa dibilang penyerapan tenaga kerja di industri tekstil itu akan berkurang sekitar 191 ribu, ini hitungan kasar kita,” ujar pengamat ekonomi dari Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, di Jakarta, Minggu (20/4/2025).

    Sritex milik siapa, berikut data kepemilikan saham perusahaan yang pailit dan bangkrut hari ini, Sabtu 1 Maret 2025, ada banyak utang menggunung dengan total Rp25 triliun. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.

    Ia menjelaskan, potensi PHK tersebut dihitung berdasarkan dampak pengenaan tarif masuk AS, ketika setiap kenaikan 1 persen tarif bisa menurunkan volume ekspor Indonesia sebesar 0,8 persen.

    Di sektor TPT, tingginya ekspor ke AS dan tekanan di pasar domestik akibat produk impor murah dari China memperburuk situasi. “Akibatnya, nilai tambah dari industri TPT bisa semakin menurun,” tambah Nailul.

    Satgas PHK

    Menanggapi kondisi ini, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengungkapkan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengantisipasi gelombang PHK akibat kebijakan tarif tersebut.

    “Satgas tenaga kerja dan PHK dibentuk untuk mengantisipasi dampak langsung dari kebijakan tarif ini. Pemerintah juga sedang merumuskan paket regulasi untuk sektor-sektor terdampak,” ujar Mari dalam konferensi pers daring bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Satgas ini akan fokus melindungi tenaga kerja di sektor yang paling terdampak, seperti industri garmen, alas kaki, dan perikanan.

    Selain Satgas PHK, pemerintah juga membentuk tiga satgas lain untuk menangani deregulasi, efisiensi ekonomi, dan peningkatan daya saing nasional. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah untuk menekan biaya ekonomi tinggi dan meningkatkan produktivitas di tengah tekanan global.

    Dalam negosiasi dengan AS, Indonesia menargetkan kesepakatan tarif ekspor yang adil serta perlakuan non-diskriminatif terhadap produk unggulan Indonesia. Kesepakatan final ditargetkan tercapai dalam 60 hari ke depan.

    Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada 2 April 2025 yang menetapkan tarif timbal balik atas impor dari sejumlah negara. Tarif dasar ditetapkan 10 persen, dan tarif lebih tinggi diberlakukan terhadap 57 negara yang memiliki defisit perdagangan tinggi dengan AS, termasuk Indonesia yang dikenakan tarif 32 persen.

    Pada 9 April, Trump mengumumkan bahwa tarif dasar 10 persen akan berlaku selama 90 hari bagi lebih dari 75 negara yang tidak melakukan aksi balasan dan telah meminta negosiasi, kecuali China.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • AS Kritik Kebijakan QRIS di Indonesia, Pembayaran Digital Bakal Dilarang?

    AS Kritik Kebijakan QRIS di Indonesia, Pembayaran Digital Bakal Dilarang?

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menilai beberapa aturan yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) bisa menghambat aktivitas perdagangan, khususnya bagi perusahaan asal Negeri Paman Sam. Salah satunya kebijakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS).

    Penilaian ini disampaikan dalam laporan tahunan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers (NTE) yang dirilis akhir Maret 2025 oleh Kantor Perwakilan Dagang AS atau United States Trade Representative (USTR).

    Laporan membahas hambatan perdagangan di 59 negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Salah satu perhatian utama AS adalah soal sistem pembayaran di Indonesia, seperti penerapan QRIS.

    USTR menyebut perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia layanan pembayaran dan bank, khawatir karena mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan QRIS.

    Mereka merasa tidak diberi kesempatan menyampaikan pendapat, terutama terkait bagaimana QRIS bisa terintegrasi dengan sistem pembayaran internasional yang sudah ada.

    Pembayaran QRIS Bakal Dilarang?

    AS, lewat laporan USTR, menyampaikan dua hal Utama soal kritik terhadap QRIS di Indonesia:

    Kurangnya keterlibatan perusahaan asing (termasuk dari AS) dalam proses pembuatan kebijakan QRIS oleh Bank Indonesia: Mereka merasa tidak diajak berdiskusi atau memberikan masukan, padahal kebijakan ini bisa berdampak besar pada bisnis mereka.

    Risiko keterbatasan akses untuk bersaing di pasar Indonesia: Misalnya, karena QRIS dan GPN mewajibkan semua transaksi domestik diproses oleh lembaga lokal, perusahaan pembayaran asing jadi kesulitan ikut serta atau harus tunduk pada syarat kepemilikan saham yang ketat.

    Dengan begitu, yang dipermasalahkan bukan QRIS-nya secara konsep, melainkan mekanisme penerapannya dan aturan pembatasan asing yang menyertainya. Mereka ingin kebijakan ini lebih inklusif dan tetap membuka peluang bagi perusahaan internasional.

    Pembatasan Kepemilikan Asing dan Aturan GPN di Sektor Keuangan

    USTR juga menyoroti aturan pembatasan kepemilikan asing dalam industri sistem pembayaran di Indonesia. Misalnya:

    Peraturan BI No. 22/23/PBI/2020 yang isinya membatasi kepemilikan asing di sektor pembayaran: maksimal 85 persen untuk perusahaan layanan (front-end), tapi hanya 49 persen yang bisa punya hak suara, dan 20 persen untuk infrastruktur pembayaran (back-end).

    Kebijakan ini dinilai kurang transparan karena minim konsultasi dengan pihak internasional.

    Kemudian AS mengkritisi aturan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang mewajibkan seluruh transaksi kartu debit dan kredit ritel di Indonesia diproses oleh lembaga lokal berizin BI. Kepemilikan asing dibatasi hanya 20%, dan perusahaan asing harus bermitra dengan penyedia lokal serta mendukung industri dalam negeri.

    AS juga menyoroti aturan OJK yang membatasi kepemilikan saham bank maksimal 40 persen, serta pembatasan kepemilikan asing di perusahaan pelaporan kredit (maksimal 49 persen) dan perusahaan pemrosesan pembayaran (maksimal 20%).

    Menurut AS, berbagai pembatasan ini dianggap menghambat masuknya perusahaan asing di sektor keuangan dan sistem pembayaran digital Indonesia. Mereka berharap kebijakan lebih terbuka dan melibatkan pelaku usaha internasional.

    Dibahas Saat Negosiasi Tarif

    Isu sistem pembayaran seperti QRIS dan GPN turut dibahas dalam negosiasi tarif resiprokal antara Indonesia dan AS. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah sudah berkoordinasi dengan BI dan OJK menanggapi masukan dari AS.

    “Juga termasuk di dalamnya sektor keuangan. Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia, terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika,” ujar Airlangga, dalam konferensi, dikutip dari YouTube Perekonomian RI, Minggu, 20 April 2025.

    Airlangga belum merinci langkah pemerintah bersama BI dan OJK terkait tarif Trump. Selain sistem pembayaran, isu lain yang disorot AS mencakup perizinan impor lewat OSS, insentif pajak dan bea cukai, serta kuota impor.

    “Pembahasan ini guna mendiskusikan opsi-opsi yang ada terkait kerja sama bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat yang kita berharap bahwa situasi daripada perdagangan yang kita kembangkan bersifat adil dan berimbang,” ujarnya. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BRIN dan Kementerian Pertahanan Gelar Temu Bisnis Industri Strategis Pertahanan

    BRIN dan Kementerian Pertahanan Gelar Temu Bisnis Industri Strategis Pertahanan

    Jakarta: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menggelar Temu Bisnis Industri Strategis Pertahanan Berbasis Riset dan Inovasi, di Graha Widya Bhakti, Kawasan Sains dan Teknologi (KST) B.J. Habibie, Serpong, Tangerang Selatan. 

    Acara yang dijadwalkan berlangsung Senin, 21 April 2025 ini menjadi platform kolaboratif untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempercepat pengembangan teknologi strategis pertahanan melalui pendekatan berbasis riset dan inovasi.
     
    Mengusung tagline “Towards Indonesia 2045: Advancing Strategic Defence Technology by Research and Innovation” diikuti oleh perwakilan dari industri strategis nasional, perwakilan negara sahabat, akademisi, serta pelaku usaha swasta yang memiliki peran dalam penguatan sistem pertahanan nasional.

    “Temu bisnis ini bukan hanya menjadi ajang silaturahmi strategis, tetapi juga ruang konkret untuk menjalin kemitraan teknologi antara lembaga riset, dunia industri, dan pemerintah,” ujar Direktur Penguatan dan Kemitraan Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN, Joannes Ekaprasetya Tandjung.
     

     
    Rangkaian acara meliputi penandatanganan nota kesepahaman (MoU), diskusi panel tematik, business matchmaking, hingga sesi talkshow yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Pertahanan, pusat riset BRIN, perwakilan industri strategis, serta perwakilan duta besar dan atase pertahanan negara-negara sahabat seperti China, Rusia, dan Amerika Serikat.
     
    Selain itu, kegiatan temu bisnis juga dimeriahkan dengan pameran teknologi pertahanan yang menampilkan berbagai inovasi dan hasil riset unggulan di sektor strategis, seperti kecerdasan artifisial, sistem sensor, sistem pertahanan nirawak, serta teknologi komunikasi militer. “Ajang ini juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan solusi inovatif hasil riset anak bangsa kepada mitra industri maupun investor,” lanjut Joannes.
    Potensi kolaborasi

    Salah satu agenda penting dalam acara ini adalah sesi business matchmaking yang memberikan ruang bagi peserta untuk menjajaki potensi kolaborasi dan pengembangan proyek bersama. BRIN berharap forum ini dapat mendorong terbentuknya kesepakatan bisnis, alih teknologi, serta penguatan jejaring internasional dalam sektor pertahanan.

    “Temu Bisnis ini menjadi upaya strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional berbasis teknologi, serta menjawab tantangan geopolitik global melalui penguatan industri pertahanan dalam negeri,” imbuhnya.

    Kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut perjanjian kerja sama antara BRIN dan Kementerian Pertahanan yang telah diteken sejak 2022, sebagai bentuk konkret integrasi riset dan inovasi dalam mendukung sistem pertahanan nasional yang adaptif dan tangguh menuju Visi Indonesia Emas 2045.

    Jakarta: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menggelar Temu Bisnis Industri Strategis Pertahanan Berbasis Riset dan Inovasi, di Graha Widya Bhakti, Kawasan Sains dan Teknologi (KST) B.J. Habibie, Serpong, Tangerang Selatan. 
     
    Acara yang dijadwalkan berlangsung Senin, 21 April 2025 ini menjadi platform kolaboratif untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempercepat pengembangan teknologi strategis pertahanan melalui pendekatan berbasis riset dan inovasi.
     
    Mengusung tagline “Towards Indonesia 2045: Advancing Strategic Defence Technology by Research and Innovation” diikuti oleh perwakilan dari industri strategis nasional, perwakilan negara sahabat, akademisi, serta pelaku usaha swasta yang memiliki peran dalam penguatan sistem pertahanan nasional.
     
    “Temu bisnis ini bukan hanya menjadi ajang silaturahmi strategis, tetapi juga ruang konkret untuk menjalin kemitraan teknologi antara lembaga riset, dunia industri, dan pemerintah,” ujar Direktur Penguatan dan Kemitraan Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN, Joannes Ekaprasetya Tandjung.
     

     
    Rangkaian acara meliputi penandatanganan nota kesepahaman (MoU), diskusi panel tematik, business matchmaking, hingga sesi talkshow yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Pertahanan, pusat riset BRIN, perwakilan industri strategis, serta perwakilan duta besar dan atase pertahanan negara-negara sahabat seperti China, Rusia, dan Amerika Serikat.
     
    Selain itu, kegiatan temu bisnis juga dimeriahkan dengan pameran teknologi pertahanan yang menampilkan berbagai inovasi dan hasil riset unggulan di sektor strategis, seperti kecerdasan artifisial, sistem sensor, sistem pertahanan nirawak, serta teknologi komunikasi militer. “Ajang ini juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan solusi inovatif hasil riset anak bangsa kepada mitra industri maupun investor,” lanjut Joannes.

    Potensi kolaborasi

    Salah satu agenda penting dalam acara ini adalah sesi business matchmaking yang memberikan ruang bagi peserta untuk menjajaki potensi kolaborasi dan pengembangan proyek bersama. BRIN berharap forum ini dapat mendorong terbentuknya kesepakatan bisnis, alih teknologi, serta penguatan jejaring internasional dalam sektor pertahanan.

    “Temu Bisnis ini menjadi upaya strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional berbasis teknologi, serta menjawab tantangan geopolitik global melalui penguatan industri pertahanan dalam negeri,” imbuhnya.
     
    Kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut perjanjian kerja sama antara BRIN dan Kementerian Pertahanan yang telah diteken sejak 2022, sebagai bentuk konkret integrasi riset dan inovasi dalam mendukung sistem pertahanan nasional yang adaptif dan tangguh menuju Visi Indonesia Emas 2045.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Soal Barang Bajakan di Mangga Dua, Pedagang: Ada, Tapi Nggak Banyak

    Soal Barang Bajakan di Mangga Dua, Pedagang: Ada, Tapi Nggak Banyak

    Bisnis.com, JAKARTA — Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengakui ada beberapa pedagang yang menjual barang bajakan alias barang tiruan (KW) di Mangga Dua, Jakarta. Namun, jumlahnya hanya segelintir.

    Hal ini merespons isu barang bajakan di Mangga Dua, Jakarta, yang disorot Amerika Serikat (AS) dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers.

    Ketua Umum Ikappi Abdullah Mansuri memperkirakan hanya ada sekitar 5–7% dari 1.000 pedagang yang menjual barang bajakan di Mangga Dua.

    Bahkan, dia juga mengakui barang bajakan yang dijual para pedagang di Mangga Dua sudah lama terjadi atau puluhan tahun.

    Kendati demikian, Mansuri menuturkan dirinya juga menghadapi situasi yang sulit lantaran harus melindungi pedagang. Di sisi lain, lanjutnya, dia juga mengakui tindakan menjual barang bajakan merupakan hal yang salah dan melanggar.

    “Segmentasi produk KW atau produk yang melangggar hak cipta itu di Mangga Dua tidak begitu banyak. Kalau 1.000 pedagangku di Mangga Dua, itu estimasiku sekitar 5–7% [yang menjual barang bajakan]. Jadi tidak cukup berpengaruh pada persaingan antara produk dalam negeri dan produk yang dijual [KW],” kata Mansuri kepada Bisnis, Minggu (20/4/2025).

    Selain itu, Mansuri mengungkap para pedagang yang menjual barang bajakan yang melanggar hak cipta alias ilegal ini memiliki segmentasi tersendiri dengan cakupan yang kecil.

    “Segmentasi yang kecil ini menurut saya tetap ada segmentasinya walaupun memang tidak begitu besar,” ujarnya.

    Terlebih, Mansuri menyampaikan praktik barang bajakan ini sudah terjadi puluhan tahun imbas dari pemerintah yang tidak memberikan edukasi, pemahaman, pelatihan, maupun stimulus kepada para pedagang.

    “Ini [pedagang menjual barang bajakan] karena sudah terjadi lama dan segmentasinya tidak terlalu besar, menurut saya treatment-nya juga tidak perlu ‘wah’, biasa saja menurut saya,” ucapnya.

    Menurutnya, pemerintah harus melakukan sosialisasi dan memberikan stimulus kepada para pedagang untuk menjual produk lokal di tengah omzet yang tengah turun.

    “Kami berharap ada stimulus yang diberikan pemerintah terhadap pedagang, berupa permodalan, edukasi tentang bahayanya barang-barang ilegal, tapi harus ada sosialiasi lebih awal karena peralihan itu nggak mudah,” terangnya.

    Namun, Mansuri mengatakan, meski pemerintah memberikan stimulus berupa permodalan tidak serta-merta membuat barang bajakan ini menghilang di pasar Tanah Air.

    “Nggak juga, untuk menghilangkan itu memang nggak mudah. Barang ilegal itu punya segmen sendiri walaupun kecil. Untuk menghilangkan total menurut saya bukan hal yang mudah,” tuturnya.

    Meski begitu, dia berharap stimulus tersebut bisa membuat para pedagang beralih untuk menjual produk UMKM dengan pengawalan dan pendampingan oleh pemerintah.

    “Saya berharap agar pemerintah lebih banyak memperhatikan pedagang dari sisi edukasi dan sosialisasi, itu penting. Dan saya rasa peran pemerintah kurang maksimal dalam menjaga itu, buktinya puluhan tahun [masih ada barang bajakan] tetapi tetap dibiarkan saja kan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dibuat oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

    Berdasarkan laporan tersebut, pembajakan hak cipta yang tersebar luas dan pemalsuan merek dagang, termasuk online dan di pasar fisik, di Indonesia menjadi perhatian utama AS.

    “Pasar Mangga Dua di Jakarta terus terdaftar dalam Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan 2024 [Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy] (Daftar Pasar Terkenal [Notorious Markets List]), bersama dengan beberapa pasar online Indonesia,” demikian yang dikutip dari laporan tersebut, Minggu (20/4/2025).

    Untuk itu, USTR mendesak Indonesia untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan HKI untuk meningkatkan kerja sama penegakan hukum di antara lembaga penegak hukum dan kementerian yang relevan.

    Jika menengok laporan 2024 Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy, USTR menyebut Mangga Dua yang berlokasi di Jakarta itu dikenal sebagai pasar yang banyak menjual barang palsu alias KW, mulai dari tas, dompet, hingga pakaian.

    “Mangga Dua tetap menjadi pasar populer untuk berbagai barang palsu, termasuk tas tangan, dompet, mainan, barang kulit, dan pakaian. Ada sedikit atau tidak ada tindakan penegakan hukum terhadap penjual palsu,” demikian yang tertulis dalam laporan itu.

    Dalam laporan itu pua USTR menyampaikan para pemangku kepentingan terus melaporkan surat peringatan yang dikeluarkan kepada penjual sebagian besar tidak efektif dan mereka menimbulkan kekhawatiran tentang kurangnya penuntutan pidana.

    “Indonesia harus mengambil tindakan penegakan hukum yang kuat dan diperluas di pasar ini dan pasar lainnya, termasuk melalui tindakan oleh Gugus Tugas Penegakan HKI,” tandasnya.