Negara: Amerika Serikat

  • Tentang Hak Veto DK PBB, Dipakai AS untuk Tolak Gencatan Senjata Gaza

    Tentang Hak Veto DK PBB, Dipakai AS untuk Tolak Gencatan Senjata Gaza

    Jakarta

    Amerika Serikat (AS) telah menggunakan hak veto untuk menolak resolusi gencatan senjata di Gaza. Hal ini disampaikan AS dalam rapat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait kondisi perang Israel-Palestina di Jalur Gaza.

    AS menggunakan hak istimewanya selaku Negara Anggota Tetap DK PBB yakni veto, menolak resolusi untuk damai di Gaza. Dilansir Associated Press (AP), Sabtu (9/11/2023), rapat DK PBB yang menghasilkan resolusi digelar Jumat (8/11/2023) waktu setempat.

    Rapat DK PBB untuk menghasilkan resolusi bagi perdamaian di Gaza itu merupakan hasil dari upaya bersurat dari Sekjen PBB Antonio Guterres. DK PBB menilai jeda kemanusiaan sangat perlu bagi Gaza, agar korban sipil dan kehancuran tidak terus bertambah.

    Voting dilakukan untuk menghasilkan resolusi. Dari 15 anggota DK PBB, sebanyak 13 anggota setuju resolusi untuk gencatan senjata di Gaza, 1 negara yakni Inggris abstain, dan 1 negara yakni AS menggunakan hak vetonya untuk menolak resolusi tersebut.

    Lantas, apa yang dimaksud dengan hak veto yang dimiliki AS selaku Negara Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB untuk menggagalkan resolusi gencatan senjata di Gaza? Dan bagaimana cara kerja hak veto Dewan Keamanan PBB itu? Berikut penjelasannya:

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Dikutip dari situs PBB (United Nations/UN), hak veto Dewan Keamanan PBB adalah hak istimewa yang dimiliki lima Negara Anggota Tetap di Dewan Keamanan PBB, yakni China, Prancis, Federasi Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat (AS). Hak veto ini memberikan kelima negara tersebut kekuatan suara khusus untuk memveto atau membatalkan suatu resolusi PBB.

    Lima negara pemilik hak veto adalah China, Prancis, Uni Republik Sosialis Soviet (Uni Soviet) [yang pada tahun 1990 digantikan oleh Federasi Rusia], Inggris, dan Amerika Serikat. Para pencipta Piagam PBB menganggap lima negara ini memiliki peran kunci dalam pendirian PBB, dan memainkan peran penting dalam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.

    Cara Kerja Hak Veto Dewan Keamanan PBB

    Kelima negara itu diberikan status khusus sebagai Negara Anggota Tetap di Dewan Keamanan PBB, bersama dengan kekuatan suara khusus yang dikenal sebagai “hak veto”. Para perancangnya sepakat bahwa jika salah satu dari lima anggota tetap memberikan suara negatif di Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara, maka resolusi atau keputusan tidak akan disetujui.

    Kelima anggota tetap telah menggunakan hak veto pada satu waktu atau lainnya. Jika suatu anggota tetap tidak sepenuhnya setuju dengan resolusi yang diusulkan tetapi tidak ingin menggunakan hak veto, maka anggota tersebut dapat memilih untuk abstain, sehingga memungkinkan resolusi tersebut diadopsi jika memperoleh jumlah sembilan suara yang mendukung.

    Menurut sistem pemungutan suara berdasarkan Pasal 27 Piagam PBB menyatakan bahwa:

    Setiap anggota Dewan Keamanan memiliki satu suara.Keputusan Dewan Keamanan mengenai hal-hal prosedural harus diambil dengan suara setuju dari sembilan anggota.Keputusan-keputusan Dewan Keamanan mengenai hal-hal lain harus diambil dengan suara setuju dari sembilan anggota termasuk suara setuju dari anggota-anggota tetap; dengan ketentuan, dalam keputusan-keputusan di bawah Bab VI, dan di bawah ayat 3 Pasal 52, satu pihak dalam suatu sengketa harus abstain dari pemungutan suara.Sejarah Hak Veto dan Dewan Keamanan PBB

    Sejarahnya, seperti dikutip dari situs Council of Foreign Relations, hak istimewa berupa hak veto ini muncul akibat pendirian PBB setelah Perang Dunia II. Negara-negara pemenang Perang Dunia II, yakni Amerika Serikat dan Uni Republik Sosialis Soviet (Rusia), menggandeng Inggris untuk membentuk tatanan politik pascaperang dan mendirikan PBB.

    Selanjutnya, Amerika Serikat, Rusia, Inggris, China dan Prancis menjadi Negara Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB, yang memiliki tanggung jawab utama pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional. Secara keseluruhan, Dewan Keamanan terdiri dari 15 negara anggota, dan setiap negara anggota memiliki satu suara.

    Dewan Keamanan PBB memimpin dalam menentukan adanya ancaman terhadap perdamaian atau tindakan agresi. Dewan Keamanan meminta pihak-pihak yang bersengketa untuk menyelesaikannya melalui cara-cara damai dan merekomendasikan metode penyesuaian atau syarat-syarat penyelesaian. Dalam beberapa kasus, Dewan Keamanan dapat menjatuhkan sanksi atau bahkan mengesahkan penggunaan kekuatan untuk mempertahankan atau memulihkan perdamaian dan keamanan internasional.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • VIDEO: Sekjen PBB Bersumpah Tak Akan Menyerah Desak Gencatan di Gaza

    VIDEO: Sekjen PBB Bersumpah Tak Akan Menyerah Desak Gencatan di Gaza

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menegaskan akan tetap mengupayakan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, Palestina.

    Hal ini disampaikan Guterres saat berbicara di Forum Doha.Dia menyampaikan korban sipil yang terus berjatuhan selama perang terjadi.

    Gutteres menilai upaya yang serius untuk membawa lembaga global dalam mengatasi konflik tersebut harus dilakukan. Apalagi, ia mengakui Dewan Keamanan (DK) PBB sulit mengeluarkan resolusi yang mendesak gencatan senjata di Gaza.

    Pasalnya, resolusi PBB terkait gencatan kemanusiaan di Gaza telah di veto oleh Amerika Serikat. Veto itu diberikan saat pemungutan suara DK PBB atas konflik di Gaza yang berlangsung pada Jumat (8/12) waktu setempat.

  • Filipina Ancam Usir Dubes China Buntut Insiden di Laut China Selatan

    Filipina Ancam Usir Dubes China Buntut Insiden di Laut China Selatan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Filipina mengancam akan mengusir duta besar China untuk negara tersebut usai insiden di kawasan Laut China Selatan (LCS).

    Kementerian Luar Negeri Filipina menyatakan pada Senin (11/12) pihaknya telah mengirimkan nota protes kepada Beijing dan memanggil Duta Besar China, Huang Xilian, dikutip dari AFP.

    Juru bicara Kemlu Filipina, Teresita Daza, menyebut pihaknya juga bakal mempertimbangkan secara serius untuk mendeklarasikan Xilian sebagai “persona non grata” alias mengusir yang bersangkutan.

    Sebelumnya, sejumlah video yang dirilis Penjaga Pantai Filipina menunjukkan kapal-kapal China menembakkan meriam air ke kapal-kapal Filipina saat tengah melakukan misi terpisah di Scarborough Shoal dan Second Thomas Shoal pada Sabtu dan Minggu.

    Dalam peristiwa itu, terjadi tabrakan di antara kedua kapal negara yang bersengketa tersebut. China dan Filipina pun saling menuding atas insiden itu.

    Asisten direktur jenderal Dewan Keamanan Nasional, Jonathan Malaya, mengatakan aksi China terhadap kapal-kapal Filipina itu merupakan “eskalasi serius” dari taktik Beijing.

    China selama ini mengklaim nyaris seluruh area Laut China Selatan, termasuk perairan dan pulau-pulau di dekat pantai negara-negara tetangganya.

    China juga mengabaikan putusan mahkamah internasional bahwa klaimnya tersebut tak memiliki dasar hukum. Beijing terus menerus mengerahkan kapal untuk berpatroli di kawasan sengketa itu dan membangun pulau-pulau buatan guna memperkuat klaimnya.

    Merespons ini, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada Minggu (10/11) meminta China menyetop tindakan “berbahaya dan tak stabil” di LCS.

    Ketegangan di Scarborough Shoal dan Second Thomas Shoal ini adalah yang paling intens di antara bentrok kapal-kapal Filipina dan China sebelumnya.

    Kedua negara ini sejak lama memang berupaya menegaskan klaim teritorial maritim mereka yang tumpang tindih.

    China merebut Scarborough Shoal dari Filipina pada 2012 silam. Filipina pun mendaratkan kapal angkatan laut kuno Perang Dunia II di Second Thomas Shoal pada 1999 untuk mengancam China.

    Hubungan China dan Filipina sendiri semakin buruk sejak Presiden Ferdinand Marcos memimpin. Di bawah kepemimpinan Marcos, Filipina menjalin hubungan erat dengan AS, musuh bebuyutan China.

    Marcos sejauh ini menyatakan Filipina tetap tidak terpengaruh dengan China usai insiden ini.

    “Tidak seorang pun kecuali Filipina yang punya hak atau dasar hukum yang sah untuk beroperasi di mana pun di Laut Filipina Barat,” ucap Marcos pada Minggu.

    (blq/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Telepon Putin, Netanyahu Protes Dukungan Atas Gencatan Senjata Gaza

    Telepon Putin, Netanyahu Protes Dukungan Atas Gencatan Senjata Gaza

    Tel Aviv

    Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menyuarakan ‘ketidakpuasan’ atas dukungan Rusia terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza.

    Protes Netanyahu itu disampaikan langsung saat dirinya berbicara via telepon dengan Presiden Rusia Vladimir Putin pada Minggu (10/12) waktu setempat. Demikian seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Senin (11/12/2023).

    Pemerintah Rusia turut mendukung resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza dalam voting pada Jumat (8/12) lalu. Namun resolusi itu gagal diadopsi setelah Amerika Serikat (AS), sekutu Israel, menggunakan hak vetonya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

    Dalam percakapan telepon dengan Putin, menurut pernyataan yang dirilis pemerintah Israel, Netanyahu juga menyuarakan ketidaksenangan dengan posisi ‘anti-Israel’ yang diambil oleh utusan diplomatik Rusia di PBB.

    “Perdana Menteri menyatakan ketidakpuasan terhadap posisi melawan Israel yang diberikan oleh perwakilan Rusia di PBB dan forum-forum lainnya,” sebut Netanyahu saat berbicara kepada Putin, seperti disampaikan dalam pernyataan yang dirilis kantor PM Israel.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    “Negara mana pun yang dilanda serangan teroris kriminal seperti yang dialami Israel, akan bereaksi dengan kekuatan yang tidak kalah dengan yang sedang digunakan oleh Israel,” ujarnya.

    Veto yang digunakan Israel untuk menolak resolusi Dewan Keamanan PBB itu menuai kritikan. Salah satu kritikan datang dari wakil utusan Rusia untuk PBB, Dmitry Polyanskiy.

    “Rekan-rekan kami dari AS sungguh-sungguh, di depan mata kami, telah menjatuhkan hukuman mati terhadap ribuan orang, bahkan puluhan ribu orang, lebih banyak warga sipil di Palestina,” kritik Polyanskiy dalam forum Dewan Keamanan PBB.

    Sementara itu, Kremlin, dalam pernyataannya, menegaskan Rusia siap memberikan semua bantuan yang mungkin diberikan demi meringankan penderitaan warga sipil dan meredakan eskalasi konflik.

    “Vladimir Putin menegaskan kembali posisi prinsipnya dalam menolak dan mengecam terorisme dalam segala bentuk,” demikian pernyataan Kremlin.

    “Pada saat yang sama, sangat penting agar melawan ancaman teroris tidak menimbulkan konsekuensi yang serius bagi penduduk sipil,” tegas Kremlin.

    Kementerian Luar Negeri Rusia, pada Minggu (10/12) waktu setempat, menyerukan agar misi pemantauan internasional dikerahkan ke Jalur Gaza untuk memantau situasi kemanusiaan di sana.

    Dalam percakapan telepon dengan Putin, Netanyahu juga menyatakan ‘ketidaksepakatan yang kuat’ terhadap apa yang disebutnya sebagai kerja sama ‘berbahaya’ antara Rusia dan Iran.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • AS Desak China Setop Aksi Ganggu Stabilitas di Laut China Selatan

    AS Desak China Setop Aksi Ganggu Stabilitas di Laut China Selatan

    Jakarta

    Amerika Serikat (AS) mendesak Cina untuk segera menghentikan aksinya yang “berbahaya dan mengganggu stabilitas” di perairan sengketa Laut Cina Selatan (LCS) pada Minggu (10/12) waktu setempat.

    Desakan itu muncul setelah sebuah kapal Filipina bertabrakan dengan kapal milik Penjaga Pantai Cina di dekat Second Thomas Shoal di Kepulauan Spratly, yang menjadi wilayah sengketa bagi Filipina dan Cina.

    Menurut Penjaga Pantai Cina, kapal Filipina itu secara “sengaja” bertabrakan dengan kapal mereka setelah mengabaikan beberapa peringatan.

    Kapal Filipina “tiba-tiba berubah arah dengan cara yang tidak profesional dan berbahaya, dengan sengaja bertabrakan dengan penjaga pantai kami,” kata Penjaga Pantai Cina dalam sebuah pernyataan.

    Cina tembakkan meriam air ke kapal Filipina

    Sehari sebelum insiden tabrakan itu, Filipina juga mengatakan bahwa kapal-kapal milik Cina telah menembakkan meriam air ke arah kapal-kapal milik Filipina di dekat Scarborough Shoal.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Manila menuduh penjaga pantai Beijing memblokir tiga kapal perikanan milik Filipina dari perairan dangkal yang juga menjadi wilayah sengketa di LCS itu.

    Para pejabat Filipina mengatakan serangan tersebut telah menyebabkan “kerusakan signifikan” pada peralatan komunikasi dan navigasi dari salah satu kapal.

    Respons AS atas insiden LCS

    Selama dua hari, kapal-kapal Cina telah “menggunakan meriam air dan melakukan manuver yang ceroboh, termasuk memaksakan tabrakan, yang menyebabkan kerusakan pada kapal-kapal Filipina yang melakukan misi pasokan resmi ke lokasi-lokasi tersebut, serta membahayakan keselamatan awak kapal Filipina,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller dalam sebuah pernyataan.

    “Tindakan ini tidak hanya mencerminkan pengabaian terhadap keselamatan dan kehidupan warga Filipina, tetapi juga terhadap hukum internasional,” tambah Miller.

    Cina selama ini memang mengeklaim hampir seluruh wilayah LCS, meskipun klaim tersebut tidak diakui berdasarkan hukum maritim internasonal. Klaim Cina itu ditolak dalam sebuah keputusan di tahun 2016.

    Menurut Miller, keputusan pengadilan di tahun 2016 itu “bersifat final dan mengikat secara hukum bagi RRC dan Filipina.” RRC adalah singkatan dari Republik Rakyat Cina.

    AS “menyerukan kepada RRC untuk mematuhi keputusan tersebut dan menghentikan tindakannya yang berbahaya dan mengganggu stabilitas,” kata Miller.

    “Amerika Serikat mendukung sekutu kami Filipina dalam menghadapi tindakan berbahaya dan melanggar hukum,” tambah Miller.

    gtp/ha (AFP, AP, Reuters)

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Majelis Umum PBB Akan Lakukan Voting soal Gencatan Senjata di Gaza

    Majelis Umum PBB Akan Lakukan Voting soal Gencatan Senjata di Gaza

    New York

    Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggelar sidang khusus pada Selasa (12/12) waktu setempat, untuk melakukan voting atas resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera dalam konflik antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza.

    Seperti dilansir Al Arabiya dan Al Jazeera, Senin (11/12/2023), informasi ini diungkapkan sejumlah sumber diplomat PBB, yang menyebut sidang khusus Majelis Umum PBB akan diikuti oleh 193 negara anggota. Voting terhadap resolusi yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza akan digelar dalam sidang khusus itu.

    Presiden Majelis Umum PBB, Dennis Francis, dalam suratnya kepada para negara anggota mengumumkan bahwa sidang khusus akan digelar pada Selasa (12/12) sore, sekitar pukul 15.00 waktu New York.

    Disebutkan Francis dalam suratnya bahwa dirinya menggelar sidang khusus tersebut atas permintaan Mesir dan Mauritania, selaku ketua Kelompok Arab dan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

    Dalam surat mereka yang meminta digelarnya sidang khusus, Mesir dan Mauritania merujuk pada “situasi buruk yang dialami penduduk sipil Palestina di Jalur Gaza”.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Disebutkan kedua negara itu dalam surat mereka bahwa sidang khusus diperlakukan setelah “salah satu Anggota Tetap Dewan Keamanan (PBB)” memveto resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza.

    Pernyataan itu merujuk pada Amerika Serikat (AS) yang menggunakan hak vetonya dalam voting resolusi Dewan Keamanan PBB pada Jumat (8/12) lalu. Dengan langkah ini, maka resolusi itu gagal untuk diadopsi meskipun mendapatkan dukungan dari 13 negara anggota Dewan Keamanan PBB lainnya.

    Dalam penjelasannya, Washington menilai resolusi yang disponsori oleh Uni Emirat Arab itu diajukan terburu-buru, tidak seimbang dan tidak akan memberikan perubahan besar di medan pertempuran karena hanya menyerukan gencatan senjata yang tidak berkelanjutan di Jalur Gaza.

    Wakil Perwakilan Tetap AS untuk PBB, Robert Wood, dalam pernyataannya juga mengkritik masih adanya seruan gencatan senjata tanpa syarat dalam resolusi itu, yang dinilainya ‘berbahaya’ karena akan memampukan Hamas untuk mengulangi serangan mematikan terhadap Israel pada 7 Oktober lalu.

    AS dihujani kritikan atas langkahnya memveto resolusi tersebut. Sedangkan Israel memuji Washington, sekutunya, yang disebut memiliki ‘kepemimpinan berani’.

    Sementara itu, dalam mengusulkan sidang khusus kepada Presiden Majelis Umum PBB, Mesir dan Mauritania menggunakan Resolusi Majelis Umum PBB 377 yang berjudul ‘Bersatu untuk Perdamaian’.

    Resolusi yang diadopsi Majelis Umum PBB tahun 1950 silam itu, memungkinkan badan PBB beranggotakan 193 negara itu untuk bertindak ketika Dewan Keamanan PBB gagal dalam “menjalankan tanggung jawab utama untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional”.

    Pada Oktober lalu, Majelis Umum PBB berhasil menyepakati dan mengadopsi sebuah resolusi yang menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan segera, jangka panjang, dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan”. Resolusi itu didukung oleh 121 negara dan ditolak oleh 14 negara, dengan 44 negara lainnya memilih abstain.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Israel Gempur Gaza Selatan, Asap Hitam Membumbung di Khan Younis

    Israel Gempur Gaza Selatan, Asap Hitam Membumbung di Khan Younis

    Jakarta, CNN Indonesia

    Asap hitam terlihat membumbung di langit kawasan Khan Younis, Gaza pada Minggu (10/12). Israel sedang menggencarkan operasi militernya ke wilayah Gaza selatan tersebut.

    Mengutip dari CNN, hal tersebut terlihat dari juru kamera yang merekam situasi di Khan Younis dari sebuah atap bangunan setempat.

    Terlihat asap hitam tebal di cakrawala, dan terdengar pula sejumlah ledakan roket yang menghantam target terdengar di kejauhan.

    Itu adalah salah satu indikasi visual yang memperlihatkan betapa gentingnya Gaza setelah masa gencatan senjata berakir.

    Jalanan pun terlihat kosong, sementara suara baku tembak terdengar di jarak jauh.

    Juru bicara milisi faksi Hamas, Brigade Qassam, Abu Obaida mengatakan pejuangnya telah menewaskan dan melukai belasan prajurit IDF di Khan Younis.K

    Peperangan terjadi kembali di Gaza setelah masa gencatan senjata selesai.

    Mengutip dari Reuters, tank-tank Israel sudah mulai mencoba masuk ke pusat kota Khan Younis, termasuk ke arah alun-alunnya.

    “Itu adalah salah satu malam yang paling mengerikan, perlawanan sangat kuat, kami bisa mendengar suara tembakan dan ledakan yang tidak berhenti selama berjam-jam,” kata seorang ayah empat anak.

    Dia membawa anak-anaknya mengungsi dari Gaza City dan berlindung di Khan Younis.

    Perang itu telah menewaskan setidaknya 18 ribu orang—17.700 di antaranya warga Palestina—selama kurun waktu dari 7 Oktober lalu hingga 9 November lalu.

    Kementerian Kesehatan Palestina di Ramallah, Tepi Barat, dalam dokumen yang dirilis pada Minggu lalu menyatakan sebanyak 70 persen dari korban fatal itu adalah usia anak, perempuan, dan manula.

    Sekjen PBB kecewa dengan veto AS di DK PBB

    Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres kembali menyampaikan seruannya untuk gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza di tengah pemboman Israel di wilayah kantong Palestina yang terkepung itu.

    “Setelah lebih dari satu bulan, Dewan akhirnya mengeluarkan resolusi, dan saya menyambut baik (resolusi itu),” ujar Guterres di Forum Doha di Qatar, Minggu.

    Namun, pihaknya kecewa karena resolusi jeda kemanusiaan itu tak berlanjut.

    “Penundaan (gencatan senjata) ini menimbulkan dampak buruk, otoritas dan kredibilitas Dewan telah sangat ternodai, dan resolusi itu tidak dilaksanakan,” ujarnya.

    Guterres menekankan bahwa warga sipil di Gaza tidak memiliki jaminan keamanan dan perlindungan.

    “Jumlah korban sipil di Gaza dalam waktu sesingkat ini benar-benar belum pernah terjadi sebelumnya,” katanya, menambahkan bahwa sistem layanan kesehatan dalam ambang kehancuran.

    Guterres meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah terjadinya bencana kemanusiaan.

    Dia juga menegaskan kembali seruannya agar gencatan senjata kemanusiaan segera dideklarasikan.

    “Sayangnya, Dewan Keamanan gagal melakukannya, tetapi ini bukan berarti membuat (seruan gencatan senjata) menjadi kurang penting, saya berjanji tidak akan menyerah,” tambahnya.

    Diketahui, Amerika Serikat memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB pada Jumat yang menuntut gencatan senjata segera untuk menghentikan pertumpahan darah yang sedang berlangsung di Jalur Gaza ketika jumlah korban tewas terus meningkat.

    .

    (CNN, Reuters/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Sekjen PBB Kukuh Upayakan Gencatan Senjata di Gaza Usai Veto AS

    Sekjen PBB Kukuh Upayakan Gencatan Senjata di Gaza Usai Veto AS

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menegaskan akan tetap mengupayakan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, Palestina.

    Hal ini disampaikan Guterres saat berbicara di Forum Doha. Dia menyampaikankorban sipil yang terus berjatuhan selama perang terjadi. 

    “Saya tidak akan menyerah dalam upaya mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza,” kata Guterres melansir Al-Jazeera, Minggu (10/12).

    Menurutnya, situasi ini telah menjadi bencana kemanusiaan yang cukup besar bagi rakyat Palestina. Perdamaian dan keamanan yang semakin memburuk di wilayah itu.

    “Kami belum pernah melihat begitu banyak korban sipil dalam waktu sesingkat ini selama saya menjalankan mandat di PBB,” katanya.

    Gutteres menilai upaya yang serius untuk membawa lembaga global dalam mengatasi konflik tersebut harus dilakukan. Apalagi, ia mengakui Dewan Keamanan (DK) PBB sulit mengeluarkan resolusi yang mendesak gencatan senjata di Gaza.

    Pasalnya, resolusi PBB terkait gencatan kemanusiaan di Gaza telah di veto oleh Amerika Serikat. Veto itu diberikan saat pemungutan suara DK PBB atas konflik di Gaza yang berlangsung pada Jumat (8/12) waktu setempat.

    Perwakilan AS di PBB Robert Wood menyebut resolusi itu berbeda dengan kenyataannya dan tidak akan memberikan dampak positif di lapangan.

    Dalam pemungutan suara, 13 anggota DK PBB mendukung rancangan resolusi singkat yang diajukan Uni Emirat Arab, Amerika memveto dan Inggris abstain dalam pemungutan suara itu.

    Resolusi bisa diadopsi jika mengantongi persetujuan sembilan anggota dengan tidak ada negara anggota tetap yang memakai hak vetonya.

    Selama agresi Israel, DK PBB menjadi sorotan lantaran berulang kali gagal mengeluarkan resolusi atau bahkan pernyataan kemanusiaan tentang situasi di Jalur Gaza yang kian mengkhawatirkan.

    (tst/pta)

  • VIDEO: Ribuan Warga Inggris Gelar Aksi Dukung Palestina Usai Veto AS

    VIDEO: Ribuan Warga Inggris Gelar Aksi Dukung Palestina Usai Veto AS

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ribuan warga menghadiri aksi solidaritas terhadap Palestina di London, Inggris, pada Sabtu (9/12).

    Massa berjalan dari persimpangan Bank London menuju alun-alun parlemen, dengan membawa papan gencatan senjata.

    Israel membombardir Khan Younis di Gaza Selatan usai Amerika Serikat menggunakan hak vetonya atas resolusi gencatan senjata Dewan Keamanan PBB.

    Sejak agresi Israel ke Palestina 7 Oktober lalu, setidaknya 17.487 warga Palestina tewas menjadi perang.

  • VIDEO: Israel Serang Khan Younis dengan Bom Fosfor

    VIDEO: Israel Serang Khan Younis dengan Bom Fosfor

    Jakarta, CNN Indonesia

    Israel serang Khan Younis, Gaza, Palestina, menggunakan bom fosfor pada Sabtu (9/12).

    Bom tersebut dengan cepat menyebar dan menghantam wilayah Khan Younis.

    Israel membombardir Khan Younis di Gaza Selatan usai Amerika Serikat menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB untuk melindungi sekutunya dari tuntutan gencatan senjata.