Negara Tanggung Gaji Peserta Magang Kemnaker Enam Bulan, Maksimal Rp 3,3 Juta per Bulan – Page 3

Negara Tanggung Gaji Peserta Magang Kemnaker Enam Bulan, Maksimal Rp 3,3 Juta per Bulan – Page 3

Afriansyah berharap perusahaan yang menjadi peserta Magang Nasional 2025 nantinya dapat merekrut pemagang yang menunjukkan kinerja dan kompetensi unggul selama masa pelatihan.

“Tapi saya pikir perusahaan pasti mau lah mengambil, karena dia punya skill, punya kemampuan ya, selama 6 bulan dibayar oleh negara, di tempat mereka, ya ketika mereka pintar, rugi perusahaan melepas,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak mewajibkan perusahaan untuk merekrut peserta magang, tetapi tetap mendorong agar mereka mempertahankan pemagang yang dinilai potensial.

Menurutnya, program ini juga akan membantu memperkuat koneksi antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri secara nyata, sehingga lulusan baru lebih siap kerja.

“Gajinya disiapkan juga oleh negara selama enam bulan. Jadi perusahaan itu tidak mengeluarkan anggaran selama enam bulan,” tambah Afriansyah.