TRIBUNJATIM.COM – Diketahui, pagar laut sepanjang 30 km ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.
Pagar misterius itu kali pertama ditemukan pada 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerima informasi terkait aktivitas pemagaran laut.
Meski demikian, belum diketahui siapa pemilik yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.
Sekretaris Gerindra yang juga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, mengungkap perintah Prabowo soal pagar laut.
Presiden Prabowo menyebutkan tiga perintah tegas untuk mengusut kasus Pagar Laut tersebut.
Ada tiga perintah.
Perintah pertama adalah penyegelan.
Lalu, kedua, adalah pencabutan terhadap pagar laut tersebut.
Kemudian, perintah ketiga, agar pihak terkait mengusut siapa pemiliknya.
“Sudah, beliau (Prabowo) sudah setuju pagar laut (disegel), itu disegel.”
“Kemudian yang kedua, beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. (Siapa pemiliknya juga harus) usut begitu,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Meski demikian, Muzani mengaku tak tahu siapa pemilik pagar laut di Tangerang itu.
Begitu juga soal isu yang mengatakan proyek pagar laut tersebut merupakan bagian proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
“Saya tidak sampai di situ pengetahuan saya. Saya Ketua MPR,” tukasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, telah menyegel pagar laut yang membentang di enam kecamatan di Tangerang tersebut.
Penyegelan itu dilakukan Ipunk bersama anak buahnya pada Kamis (9/1/2025).
Pemkab Tangerang tak tahu dalang di balik pembangun pagar laut di perairan wilayahnya. (Istimewa)
Ipunk mengungkapkan pihaknya memberi tenggat waktu hingga 20 hari kepada pemilik pagar laut agar segera membongkar sendiri.
Jika tidak, kata dia, KKP-lah yang akan turun tangan sendiri.
“Kami beri waktu, paling lama 10 sampai, 20 hari deh. Kalau tidak bongkar, maka KKP akan bongkar. Yang namanya, laut (jangan) dipagar-pagar seperti itu,” tegas Ipunk, Kamis.
Sementara itu, mengenai apakah pagar laut di Tangerang dibuat terkait PSN PIK 2, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membantahnya.
Ia memastikan PSN hanya mencakup kawasan mangrove.
Pagar laut sepanjang 30 KM ternyata melibatkan kepemilikan seorang artis (Tribun Sumsel, Tribunnews.com)
Karena itu, Airlangga menegaskan proyek pagar laut bukan merupakan bagian PSN maupun PIK 2.
“Enggak ada (hubungannya pagar laut dengan PSN PIK 2). PSN kan hanya untuk perizinan di kawasan mangrove, bukan PIK 2,” kata Airlangga, Selasa (14/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Bantahan serupa juga telah disampaikan kuasa hukum PSN PIK 2, Muannas Alaidid, sebelumnya.
Muannas menegaskan PSN PIK 2 tidak melakukan pembangunan pagar laut.
Muannas juga memastikan pembangunan pagar laut itu tidak termasuk lokasi PSN maupun PIK 2.
“Bukan pengembang yang pasang, ngapain urusin beginian (pagar laut)” ujarnya kepada Tribunnews.com.
“Tidak ada kaitan sama sekali dengan pengembang, karena lokasi pagar tidak berada di wilayah PSN maupun PIK 2,” imbuh Muannas.
Dalam kasus pagar laut misterius di Tangerang, Banten, Polri melalui Kakorpolaruid Baharkam, Irjen Mohammad Yassin, mengatakan belum ditemukan tindak pidana.
Ia juga mengatakan pihaknya belum menerima laporan mengenai pagar laut tersebut.
“Sampai sejauh ini belum ada tindak pidana yang terjadi,” kata Yassin saat dihubungi, Rabu.
Kendati demikian, Yassin memastikan pihaknya akan membantu KKP jika diminta membongkar pagar laut tersebut.
“Betul dari KKP sudah melakukan penyegelan. Apabila KKP akan melakukan pembongkaran dan meminta back up dari Polairud kita siap membantu,” ungkapnya.
Yassin berkomitmen pihaknya akan melakukan upaya penegakan hukum jika persoalan pagar laut ini nantinya membuat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Pagar di laut kewenangan dari KKP, apabila ada gejolak sosial/tindak pidana maka tanpa diminta polri akan turun ke lokasi,” pungkas dia.
Pihak yang menderita karena adanya pagar laut di perairan laut Bekasi dan Tangerang adalah para nelayan.
Tangis nelayan akhirnya kini tak terbendung setelah pagar laut itu berdiri.
Kini hasil tangkapan anjlok imbas adanya pagar laut tersebut.
Keberadaan pagar misterius di laut Bekasi, atau tepatnya di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, ternyata berdampak langsung terhadap hasil tangkap nelayan setempat.
Hal ini yang dirasakan oleh Rodin (41), seorang nelayan asal Kampung Paljaya yang mengaku hasil tangkapannya menurun drastis sejak pagar misterius di laut Bekasi itu berdiri.
Sebelum adanya pagar itu, Rodin bisa membawa pulang 40 kilogram ikan berbagai jenis setiap harinya, yang merupakan hasil menjaring ikan di pinggiran perairan.
Namun, sejak pagar yang mirip tanggul itu membentang lima kilometer ke tengah laut, hasil tangkapannya kini paling banyak 5 kilogram.
“Tadinya masih dapat Rp 450.000. (Sekarang) paling dapat cepe (Rp 100.000), buat bensin doang, buat bahan bakar doang,” kata Rodin saat ditemui Kompas.com di sela waktu istirahatnya, Selasa (14/1/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Rabu.
Rodin meyakini pendapatannya yang anjlok itu karena keberadaan pagar misterius di laut Bekasi.
Sebab, adanya pagar itu membuat ikan yang berada di pinggir perairan kini menjauh.
Di sisi lain, dia dan nelayan lainnya merasa tersekat.
Mengingat, bentangan pagar di dua sisi sepanjang lima kilometer itu membuat nelayan tak bisa leluasa mencari ikan di pinggir perairan.
Mereka mesti keluar dari pagar alur pelabuhan terlebih dahulu di tengah lautan agar bisa menangkap ikan.
Hal ini pun membuatnya enggan memaksakan diri lantaran perahu kecilnya rawan rusak jika sewaktu-waktu dihantam ombak besar.
Tangis nelayan yang kini penghasilannya anjlok imbas ada pagar laut (Kompas.com)
“Tadinya ikan naik kemari. Dibarok (tanggul diuruk), ombaknya juga gede kalau nengah, enggak bisa, kan nelayan pinggir,” ungkap dia.
Nelayan lain, Tayum mengaku, tak bisa leluasa menebar jaring setelah adanya pagar laut di Bekasi itu.
“Udah enggak bisa lagi kayak dulu, pada saat akan buat acara tabur jaring, tidak bisa lagi karena sudah disekat oleh pagar bambu,” ungkap Tayum.
Selain itu, limbah tanah bekas urukan tanggul juga berdampak terhadap kelangsungan ekologi habitat laut.
“Limbah yang mereka tinggalkan meninbulkan kematian habitat laut, limbah tanah yang mereka gali,” pungkas dia.