Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Nasib Bandar Kripto Bangkrut Luntang-lantung, Begini Kabar Terbarunya

Nasib Bandar Kripto Bangkrut Luntang-lantung, Begini Kabar Terbarunya

Jakarta, CNBC Indonesia – Nasib pendiri Terraform Labs, Do Kwon, luntang-lantung. Sebelumnya, pengadilan Montenegro memutuskan untuk mengekstradisi bandar kripto bangkrut tersebut ke Amerika Serikat (AS).

Namun, keputusan itu sempat diubah dan Do Kwon dikatakan akan diekstradiksi ke kampung halamannya di Korea Selatan (Korsel).

Penegak hukum di Amerika Serikat dan Korea Selatan memang ‘rebutan’ agar Do Kwon diterbangkan ke yurisdiksi masing-masing.

Terbaru, pada Selasa (31/12) lalu, otoritas Montenegro kembali memutuskan Do Kwon akan diekstradisi ke AS. Do Kwon akan menghadapi tuntutan hukum di AS setelah menipu investor tentang stabilitas mata uang kripto TerraUSD.

Kementerian Dalam Negeri Montenegro dalam sebuah pernyataan mengatakan Do Kwon akan diserahkan ke petugas penegak hukum AS dan Biro Investigasi Federal (FBI) di Bandara Podgorica, dikutip dari Reuters, Kamis (2/1/2025).

Hingga kini, Do Kwon masih membantah berbagai gugatan yang dituduhkan atas dirinya.

Sebagai informasi, Do Kwon merupakan warga negara Korsel dan mantan CEO Terraform Labs yang berbasis Korsel. Terraform Labs merupakan perusahaan di balik TerraUSD, yakni ‘stablecoin’ yang dirancang untuk mempertahankan harga setara US$1.

TerraUSD kolaps pada Mei 2022 lalu dan menyebabkan guncangan di pasar mata uang kripto. Do Kwon lalu dituntut oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada Februari 2023 terkait kasus TerraUSD dan Luna.

Otoritas menyebut keruntuhan dua koin tersebut telah menyebabkan kerugian hingga US$40 miliar (Rp 649 triliun) di pasar mata uang kripto.

Do Kwon ditangkap pada Maret 2023 lalu setelah berupaya meninggalkan Montenegro. Otoritas Montenegro menghukum Do Kwon atas kasus pemalsuan paspor.

Setelah menjalani hukuman, Montenegro beberapa kali mengubah tujuan ekstradiksi Do Kwon. Sebelumnya AS, lalu Korsel, lalu kini kembali ke AS.

(fab/fab)