Narapidan Korupsi Lapas Sukamiskin Plesiran ke 2 Kota, Emang Boleh?

20 February 2024, 14:10

Narapidana Korupsi Lapas Sukamiskin Mardani H Maming tertangkap plesiran ke dua kota(Twitter)

Narapidana Korupsi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau LP Sukamiskin, Jawa Barat, yang juga Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, menjadi sorotan publik. Ia viral setelah video pelesirannya di Banjarmasin dan Surabaya viral di media sosial.

Mardani H Maming diduga meninggalkan fasilitas tersebut dengan menggunakan kendaraan mewah pada Snein (19/2). Narapidana yang terlibat dalam kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu tersebut diduga melakukan perjalanan menuju Surabaya, Jawa Timur.

Kalapas Kelas 1 Sukamiskin Wachid Wibowo membantah bahwa kegiatan tersebut adalah pelesiran. Menurutnya, Mardani hadir di Banjarmasin untuk mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan setempat.
Baca juga : Mardani H Maming Diduga Pelesiran dengan Fasilitas Mewah, Ini Tanggapan Ditjen PAS

“Video viral yang menyebutkan narapidana plesiran tidak benar. Yang sebenarnya, pada Senin, 19 Februari 2024, narapidana berinisial M hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk keperluan Peninjauan Kembali,” ungkap Wachid Wibowo kepada awak media di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (20/2) siang.

Surat dari Pengadilan Tinggi Banjarmasin sebelumnya diterima oleh Lapas Sukamiskin meminta kehadiran Mardani H Maming dalam sidang. Semua prosedur telah diikuti dengan ketat, termasuk pengawalan ketat oleh petugas lapas dan kepolisian.

“Warga binaan tersebut berangkat sejak hari Minggu untuk menghadiri sidang PK dan saat ini sudah kembali ke Lapas Sukamiskin setelah mengikuti sidang,” tambah Wachid. Baca juga : Mardani Maming Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin untuk Jalani Vonis 12 Tahun Penjara

Mardani H Maming harus melewati Bandara Surabaya karena tidak ada penerbangan langsung dari Bandung ke Banjarmasin.

“Kami melihat bahwa tidak ada penerbangan langsung dari Bandung ke Banjarmasin, sehingga harus melewati Bandara Surabaya,” jelasnya.

Sebelumnya, video narapidana kasus korupsi tersebut tersebar melalui akun Instagram @undercover.id. (Z-10)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi