Pasuruan (beritajatim.com) – Lantaran nafsu tak terbendung, pemuda Rejiso Pasuruan terpaksa diamankan polisi karena ulahnya. Pelaku ini berinisial FA yang merupakan warga Desa Segoropuro, Kecamatan Rejoso.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis (23/1/2025). Sebelum dibawa ke polres,, pelaku sempat diamankan di pos security PIER Rembang.
“Hari ini tadi sekitar pukul 10.00 WIB Satreskrim Polres Pasuruan telah mendapat penyerahan seseorang dari anggota security perusahaan PIER Rembang Pasuruan. Seorang tersebut berinisial FA yang beralamat di Desa Segoropuro, Kecamatan Rejoso,” ungkapnya.
Joko mengatakan bahwa FA diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawan di kawasan industri PIER. Sehingga hal ini kemudian korban yang bekerja melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak keamanan.
Joko juga menceritakan bahwa mulanya pelaku ini telah melihat korbannya dari jauh. Lalu pelaku berusaha memepetkan kendaraan yang ditumpanginya kepada korban.
Sesampainya di depan korban, pelaku kemudian memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban. “Korban yang berjumlah tiga orang tersebut kemudian berteriak lalu melaporkan kejadia yang dialaminya ke secrurity,” tambahnya.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Tak hanya itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan korban. (ada/kun)
