Nadiem Sakit Saat Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Sakit Saat Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook

Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, dipastikan absen dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Terdakwa dilaporkan sedang sakit dan menjalani rawat inap di rumah sakit.

Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Muhammad Firman Akbar, mengonfirmasi ketidakhadiran Nadiem, Selasa (16/12/2025).

”Terkait dengan sidang pertama hari ini untuk terdakwa Nadiem Makarim yang saat ini sedang dirawat di RS, Majelis Hakim akan menyikapi hal tersebut setelah mendengarkan laporan dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa di persidangan,” ujar Firman.

Sidang perdana yang beragendakan pembacaan surat dakwaan ini akan tetap dibuka. Majelis Hakim nantinya akan menentukan tindak lanjut jadwal persidangan berdasarkan laporan kondisi Nadiem.

Dalam kasus ini, terdapat lima tersangka selain Nadiem, yaitu mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan (JT), Konsultan Teknologi Ibrahim Arief (IBAM), serta dua Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari lingkungan direktorat kementerian, yakni Sri Wahyuningsih (SW) dan Mulyatsyah (MUL).

Mereka diduga terlibat tindak pidana korupsi sejak proses penyusunan kajian teknis hingga pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), termasuk laptop chromebook, di Kemendikbudristek.