Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Murni Perkara Hukum, Simak Analisis Akademisi Universitas Bung Karno terkait Kasus Hasto

Murni Perkara Hukum, Simak Analisis Akademisi Universitas Bung Karno terkait Kasus Hasto

Jakarta: Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Bung Karno, Faisyal Chaniago, menanggapi penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Chaniago, penanganan kasus ini tidak bisa dipolitisasi, melainkan merupakan murni kasus hukum yang harus ditegakkan dengan keberanian oleh KPK.

Faisyal mengapresiasi keberanian KPK dalam menangani kasus ini, menyebutkan bahwa KPK sekarang menunjukkan mental keberanian yang lebih dibandingkan dengan lembaga antirasuah sebelumnya.

“Saya rasa tidak ada politisasi dalam penanganan kasus Hasto Kristiyanto. Ini murni kasus hukum. KPK sekarang punya keberanian lebih dibandingkan KPK sebelumnya. Mental keberanian ini harus menjadi modal dalam menegakkan hukum,” ujar Faisyal Chaniago.

Faisyal juga menekankan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus Harun Masiku, yang telah menjadi sorotan publik selama beberapa tahun terakhir.

“Dengan ditetapkannya Hasto, Sekjen PDIP, diharapkan kasus Harun Masiku bisa cepat selesai, hingga tidak menjadi masalah hukum yang berkepanjangan. Kita semua berharap kasus ini tidak berlarut-larut,” tambahnya.

Faisyal menilai, KPK pasti sudah memiliki bukti yang kuat dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.

“Dalam penetapan ini, KPK pasti sudah punya barang bukti yang kuat yang bisa dijadikan bukti hukum dan dipertanggungjawabkan dalam pengadilan,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengaitkan kasus hukum ini dengan isu pengusaha atau kepentingan politik tertentu. Menurutnya, kasus hukum ini sudah berlangsung lama dan bukan merupakan kasus baru yang muncul karena pengaruh pihak luar.

“Kasus penetapan ini jangan dikaitkan dengan pengusaha sekarang, sebab kasus hukum ini sudah berlangsung lama, bukan kasus hukum baru,” terangnya.

Faisyal juga menegaskan, jika KPK tidak dapat mengungkap kasus Harun Masiku, hal itu akan menciptakan preseden buruk bagi lembaga hukum dalam menegakkan hukum di Indonesia.

Faisyal menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu, agar kepercayaan publik terhadap lembaga hukum, khususnya KPK, tetap terjaga.

“Seandainya KPK tak bisa mengungkapkan kasus Harun Masiku, itu akan menimbulkan preseden buruk untuk lembaga hukum dalam menegakkan hukum,” katanya.

Jakarta: Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Bung Karno, Faisyal Chaniago, menanggapi penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Chaniago, penanganan kasus ini tidak bisa dipolitisasi, melainkan merupakan murni kasus hukum yang harus ditegakkan dengan keberanian oleh KPK.
 
Faisyal mengapresiasi keberanian KPK dalam menangani kasus ini, menyebutkan bahwa KPK sekarang menunjukkan mental keberanian yang lebih dibandingkan dengan lembaga antirasuah sebelumnya.
 
“Saya rasa tidak ada politisasi dalam penanganan kasus Hasto Kristiyanto. Ini murni kasus hukum. KPK sekarang punya keberanian lebih dibandingkan KPK sebelumnya. Mental keberanian ini harus menjadi modal dalam menegakkan hukum,” ujar Faisyal Chaniago.
Faisyal juga menekankan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus Harun Masiku, yang telah menjadi sorotan publik selama beberapa tahun terakhir.
 
“Dengan ditetapkannya Hasto, Sekjen PDIP, diharapkan kasus Harun Masiku bisa cepat selesai, hingga tidak menjadi masalah hukum yang berkepanjangan. Kita semua berharap kasus ini tidak berlarut-larut,” tambahnya.
 
Faisyal menilai, KPK pasti sudah memiliki bukti yang kuat dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.
 
“Dalam penetapan ini, KPK pasti sudah punya barang bukti yang kuat yang bisa dijadikan bukti hukum dan dipertanggungjawabkan dalam pengadilan,” ujarnya.
 
Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengaitkan kasus hukum ini dengan isu pengusaha atau kepentingan politik tertentu. Menurutnya, kasus hukum ini sudah berlangsung lama dan bukan merupakan kasus baru yang muncul karena pengaruh pihak luar.
 
“Kasus penetapan ini jangan dikaitkan dengan pengusaha sekarang, sebab kasus hukum ini sudah berlangsung lama, bukan kasus hukum baru,” terangnya.
 
Faisyal juga menegaskan, jika KPK tidak dapat mengungkap kasus Harun Masiku, hal itu akan menciptakan preseden buruk bagi lembaga hukum dalam menegakkan hukum di Indonesia.
 
Faisyal menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu, agar kepercayaan publik terhadap lembaga hukum, khususnya KPK, tetap terjaga.
 
“Seandainya KPK tak bisa mengungkapkan kasus Harun Masiku, itu akan menimbulkan preseden buruk untuk lembaga hukum dalam menegakkan hukum,” katanya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(ALB)