JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Kemnterian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menyalurkan bantuan PIP 2025 kepada para siswa.
Program Indonesia Pintar atau PIP kembali cair kepada siswa untuk mendukung akses pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu di Indonesia.
Di tahun ini, Kemendikdasmen terus memperbarui sistem pengecekkan status penerima bantuan melalui laman resmi pip.dikdasmen.go.id guna memastikan penyaluran tepat sasaran.
PIP 2025 ini akan menyasar jutaan siswa dari tingkat SD, SMP, hingga SMA sederajat, dengan besaran bantuan yang berbeda tergantung dari jenjang pendidikan yang ditempuh.
Bantuan PIP ini akan disalurkan kepada setiap siswa yang terdaftar datanya setiap satu tahun satu kali pencairan.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari ini 10 April 2025 Melonjak hingga Rp1,846 Juta/gram
BACA JUGA: Daftar Harga iPhone Terbaru Per Bulan April 2025: iPhone 16, 15, 14 hingga iPhone 12
Besaran Dana Bantuan PIP
Adapun besaran bantuan PIP 2025 antara lain sebagai berikut:
-SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
-SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
-SMA/sederjat: Rp1.800.000 per tahun
Bagi siswa yang terdaftar, dana bantuan akan disalurkan dengan cara ditransfer ke rekening masing-masing siswa penerima manfaat setelah proses aktivasi rekening selesai.
Cara Cek Status Penrima PIP 2025
Bagi siswa yang merasa sudah memenuhi syarat dan mengajukan sebagai penerima bantuan PIP 2025, silakan cek status penerima dengan mengikuti langkah berikut:
1.Siapkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK KTP
2.Kunjungi situs resmi http://pip.dikdasmen.go.id
3.Klik menu “Cari Penerima PIP”
4.Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia
5.Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima bantuan, akan muncul keterangan atau status sebagai penerima bantuan PIP 2025.
Namun, jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan memberikan keterangan bahwa siswa tidak ditemukan sebagai penerima aktif.
BACA JUGA: Daftar Harga Emas Hari ini Kamis, 10 April 2025, Emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian
Jadi, pastikan Anda terdaftar sebagai penerima dan sudah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.
