Mulai 2026, Sekolah Bisa Ajukan Revitalisasi Secara Online Lewat Aplikasi

Mulai 2026, Sekolah Bisa Ajukan Revitalisasi Secara Online Lewat Aplikasi

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto membuka akses bagi sekolah untuk mengajukan perbaikan gedung secara daring melalui sebuah aplikasi khusus yang akan dimulai pada 2026.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto menekankan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya Presiden RI Prabowo Subianto dalam mempercepat dan menyederhanakan proses revitalisasi fasilitas pendidikan.

“Pemerintah berupaya mempermudah mekanisme pengusulan program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah,” katanya melalui rilisnya, Senin (24/11/2025).

Aplikasi yang dapat diakses melalui revit.kemendikdasmen.go.id itu dirancang sebagai pusat integrasi perencanaan dan pemantauan. Melalui sistem ini, sekolah dan pemerintah daerah dapat mengajukan usulan secara digital dengan lebih efisien.

Fitur-fitur yang tersedia mencakup rekomendasi otomatis berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik), pengecekan dokumen secara real time, pemeringkatan sasaran secara objektif, verifikasi berjenjang oleh pemerintah daerah hingga pusat, serta akses detail terkait kondisi sekolah hingga level ruang.

“Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 agar prosesnya berjalan cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” kata Gogot.

Ruang lingkup menu revitalisasi pun diperluas agar mampu menjawab beragam kebutuhan sekolah. Mulai dari pembangunan ruang belajar baru, perbaikan ruang yang mengalami kerusakan, hingga penataan lingkungan sekolah seperti pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika, serta penyediaan sumber air bersih dan sanitasi layak.

Program revitalisasi ini ditujukan bagi sekolah negeri maupun swasta dengan prinsip pemerataan, prioritas bagi wilayah 3T, serta fokus pada satuan pendidikan yang mengalami kerusakan paling berat.

Gogot menuturkan bahwa penguatan program akan terus dilakukan, mengingat masih besarnya tantangan pemerataan infrastruktur pendidikan. Indonesia saat ini memiliki sekitar 1,2 juta ruang kelas yang berada dalam kondisi rusak sedang hingga berat pada 195.000 sekolah.

“Sebanyak 195.000 sekolah itu tentu tidak bisa diselesaikan dalam waktu 1—2 tahun ke depan. Tetapi paling tidak kita harus bisa menyelesaikan yang masuk skala prioritas. Agar anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran di sekolah dengan aman, nyaman, dan gembira,” katanya.

Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 juga telah diperkuat melalui Instruksi Presiden serta komitmen lintas lembaga yang melibatkan pemerintah daerah, Kemendikdasmen, Kantor Staf Presiden, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri.

Gogot menegaskan perlunya keterlibatan aktif pemerintah daerah agar pengusulan lebih tepat sasaran. Daerah diminta mengidentifikasi sekolah paling membutuhkan, menyusun skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan, melakukan asesmen lapangan, serta mendampingi sekolah dalam menyiapkan dokumen.

“Adapun sekolah wajib melengkapi dokumen persyaratan seperti status dan luas lahan yang siap dibangun, foto kondisi kerusakan dengan geotagging dari enam sudut berbeda, serta formulir tingkat kerusakan bangunan sesuai ketentuan Kementerian PUPR yang harus ditandatangani surveyor,” tandasnya.