Liputan6.com, Jakarta – Majelis Ulama Indoenesia (MUI) bakal mendukung komitmen ekonomi kerakyatan Presiden RI Prabowo Subianto dalam bentuk taujihat (arahan atau panduan) di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV.
Ketua Steering Committee (SC) Mukernas IV MUI, KH Masduki Baidlowi, mengatakan, ekonomi kerakyatan menjadi fokus pembicaraan yang disampaikan Presiden Prabowo berulang kali di momen pidatonya.
“Jadi Presiden Prabowo berulang-ulang di beberapa tempat itu fokus kepada masalah ekonomi kerakyatan. Ekonomi (kerakyatan) bahasa lainnya ekonomi konstitusi yang tertuang dalam Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945,’’ kata Masduki dalam Konfrensi Pers jelang Mukernas IV di Kantor Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, Jalan Dempo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2024).
Masduki menjelaskan, ekonomi kerakyatan tertuang dalam Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 yang dirumuskan oleh Mohammad Hatta atau Bung Hatta. Diketahui, hal itu terinspirasi konsep-konsep dan pelaksanaan kebijakan ekonomi di Skandanavia saat bersekolah di Belanda.
“Negara-negara Eropa Barat, akhirnya negara di sana yang disebut negara welfare state atau negara kesejahteraan yang menginspirasi (Pasal 33) Undang-undang Dasar 1945. Sejak dirumuskan, sampai sekarang belum terlaksana dengan baik,’’ kata dia.
Oleh karena itu, Ketua MUI Bidang Infokom ini menegaskan, MUI akan mendukung komitmen Presiden Prabowo itu terkait ekonomi kerakyatan dalam bentuk taujihat di Mukernas IV MUI yang akan berlangsung pada 17-19 Desember 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.
‘’Ini adalah Mukernas yang terakhir (periode pengurus 2020-2025). Oleh karena itu, dalam Mukernas terakhir itu ada beberapa tracing yang sangat penting untuk menjadi fokus program dari MUI baik pusat terutama maupun daerah,’’ dia menandasi.