Jakarta: Membatalkan perjalanan dan mengajukan refund tiket pesawat bisa menjadi proses yang rumit, terutama jika Anda tidak familiar dengan prosedur yang ada. Namun, dengan panduan yang tepat, proses ini bisa menjadi lebih mudah.
Melansir dari laman resmi Traveloka, berikut tutorial lengkap cara membatalkan tiket pesawat dan mengajukan refund:
Cara membatalkan tiket pesawat
1. Masuk ke akun Traveloka
Pastikan Anda sudah masuk ke akun Traveloka yang digunakan saat memesan tiket. Jika Anda belum memiliki akun, daftarkan diri terlebih dahulu menggunakan email yang sama dengan yang digunakan saat pemesanan.
2. Buka menu pesanan
Setelah masuk ke akun, buka menu ‘Pesanan’ dan pilih pesanan tiket pesawat yang ingin Anda batalkan.
3. Klik ‘Refund’
Pada halaman detail pesanan, Anda akan menemukan opsi ‘Refund’. Klik opsi tersebut.
4. Baca kebijakan dan estimasi refund
Traveloka akan menampilkan kebijakan dan estimasi jumlah refund untuk pesanan Anda. Bacalah dengan saksama sebelum melanjutkan.
5. Lengkapi detail dan dokumen refund
Pilih penerbangan dan penumpang yang ingin Anda refund. Pastikan Anda memilih alasan refund yang tepat dan sertakan dokumen pendukung jika diperlukan.
6. Kirim permohonan refund
Setelah melengkapi semua detail, cek kembali informasi yang Anda masukkan dan klik ‘Ajukan Refund’. Permohonan refund Anda akan diperiksa kembali oleh Traveloka dan diteruskan ke pihak maskapai.
Proses refund tiket pesawat biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada kebijakan maskapai dan metode pembayaran yang Anda gunakan.
Penting:
– Pastikan Anda memahami kebijakan refund maskapai sebelum memesan tiket.
– Periksa kembali semua informasi yang Anda masukkan sebelum mengajukan permohonan refund.
– Simpan semua bukti refund untuk keperluan arsip.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengajukan permohonan refund tiket pesawat melalui Traveloka.
Ingatlah untuk selalu membaca kebijakan refund dengan saksama dan menghubungi customer service jika Anda memiliki pertanyaan. (Laura Oktaviani Sibarani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(HUS)