Motor yang Dipakai Angkut Mayat Ternyata Milik Korban, Ini Motif Pelaku – Page 3

Motor yang Dipakai Angkut Mayat Ternyata Milik Korban, Ini Motif Pelaku – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Kasus mayat dalam karung yang dibawa motor dan terekam CCTV menyibak fakta baru. Polisi menyebut bahwa motor yang digunakan pelaku bernama Ragil tersebut adalah milik korban yang dibawanya. Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Ragil sengaja mencurinya untuk motif ekonomi.

“Motor yang dipakai untuk angkat ini (mayat dalam karung) adalah motor milik si korban (yang dibunuh). Kemungkinan nanti akan dijual,” kata Wira dalam keterangannya, seperti dikutip Sabtu (26/4/2025).

Wira menjelaskan, motor tersebut kini menjadi barang bukti usai sengaja disembunyikan pelaku. Bersamaan dengan itu, surat-surat motor seperti STNK dan BPKB juga diamankan pihak berwajib.

“Barang bukti itu masih disimpan di suatu tempat. Kita bisa berhasil meminta lengkap STNK dan BPKB. Tapi ini belum sempat dijual,” jelas Wira.

Akibat tindakan kejinya, Ragil ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman bui paling lama 15 tahun dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Sebagai informasi, identitas mayat dalam karung yang dibawa dengan motor dan terekam CCTV itu berinisial A. Mayatnya ditemukan di dalam parit Jalan Daan Mogot KM. 21, Batuceper, Kota Tangerang, Banten. 

A atau yang bernama Al-Bashar berusia 32 tahun. Dia bekerja di perusahaan konveksi di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Identitas korban diketahui setelah dilakukan olah TKP dan identifikasi terhadap sidik jari korban yang dilakukan oleh Tim Inafis. Hal itu lalu dikonfirmasi pihak keluarga yang  datang ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk melihat dan memastikan langsung.