Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu-lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Dusun Domas, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (22/4/2025). Akibatnya, kecelakaan di pertingaan Dusun Domas tersebut menyebabkan satu satu pengendara motor tewas di lokasi kejadian.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat nopol S 3678 OB dan GL Max nopol W 2459 KG. Korban Wiyardi (60) warga Dusun Kumiter, Desa Kumiter, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto mengendarai sepeda motor Honda Beat berjalan dari arah timur hendak menyebrang ke utara.
Dari arah barat melintas sepeda motor GL Max nopol W 2459 KG yang dikendarai Wahyudi (47), warga Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Karena jarak yang sudah dekat sehingga kecelakaan tak bisa dihindari meskipun pengendara sepeda motor GL Max melakukan pengereman.
Kepala Dusun (Kadus) Kumiter, Jaini (37) mengatakan, dari keterangan warga yang berada di lokasi, kecelakaan lalu-lintas terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. “Korban dari timur hendak menyeberang ke arah utara. Sementara pengedara motor GL Max melaju kencang dari arah barat menuju timur,” ungkapnya.
Pengendara GL Max sempat melakukan pengereman hingga dua kali, namun karena jaraknya sudah terlalu dekat hingga akhirnya kecelakaan lalu-lintas terjadi. Kadus mengatakan, jika korban diketahui setiap pagi melintasi jalur tersebut karena bekerja sebagai tukang tambal ban di daerah Sedati.
Jenazah korban dievakuasi menggunakan mobil ambulans PMI Kabupaten Mojokerto dan langsung dibawa ke RSU Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Petugas dari Satlantas Polres Mojokerto yang tiba di lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. [tin/but]
