Motif Teror Bom di 10 Sekolah Depok Terungkap, Berawal dari Lamaran Ditolak

Motif Teror Bom di 10 Sekolah Depok Terungkap, Berawal dari Lamaran Ditolak

Jakarta: Kepolisian mengungkap latar belakang di balik aksi teror bom yang menyasar 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat. 

Pelaku berinisial H (23) diketahui melakukan peneroran karena diliputi kekecewaan pribadi terhadap seorang perempuan bernama Kamila Hamdi.

Motif tersebut terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti digital yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.
Lamaran ditolak jadi pemicu teror
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, menyebutkan teror bom dilakukan tersangka lantaran lamarannya ditolak oleh keluarga Kamila Hamdi.

“Motif dari tersangka untuk melakukan peneroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa karena lamarannya di tolak oleh keluarga Kamila Hamdi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, Kompol Made Oka dilansir Antara, Sabtu, 27 Desember 2025.

Ia menambahkan, Kamila Hamdi dan tersangka sempat menjalin hubungan asmara pada 2022, namun hubungan tersebut telah berakhir.
 

Teror dan pengancaman berulang
Polisi mengungkapkan bahwa aksi teror yang dilakukan H bukanlah kejadian pertama. Tersangka diketahui sudah berulang kali melakukan pengancaman, baik terhadap korban maupun institusi pendidikan. Selain itu, korban juga kerap menerima gangguan berupa pesanan fiktif ke alamat rumahnya.

“Kemudian banyak juga order fiktif ataupun makanan fiktif yang dikirimkan ke rumahnya, padahal yang bersangkutan ataupun keluarganya tidak ada memesan,” ujar Made Oka.
Mencari perhatian usai putus hubungan
Menurut kepolisian, seluruh rangkaian aksi tersebut dilakukan tersangka untuk menarik perhatian korban, yang sudah tidak lagi merespons setelah hubungan berakhir dan lamarannya ditolak. Tersangka H melakukan peneroran untuk mencari perhatian kepada Kamila. Aksi tersebut kemudian berkembang hingga menyasar fasilitas pendidikan.

“Sampai akhirnya tersangka melakukan teror yang memang menjadi perhatian kita semua, yaitu meneror 10 sekolah di wilayah Polres Metro Depok,” ujarnya.
Gunakan identitas palsu korban
Terkait email yang mengatasnamakan Kamila, Made Oka menyebutkan, tersangka H sengaja membuat email baru seakan-akan identitasnya adalah Kamila.

“Tersangka H ini juga membuat akun-akun medsos palsu yang menjelek-jelekkan Kamila dan juga keterangan dari tersangka bahwa memang yang bersangkutan membuat email, akun Instagram, akun Facebook mengatasnamakan Kamila,” kata Made Oka
Lalu, setelah ditemukan bukti-bukti Kepolisian resmi menetapkan H sebagai tersangka dalam kasus ancaman bom di 10 sekolah di Depok yang terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025.
“Menetapkan tersangka berinisial H, laki-laki, tempat tanggal lahir Semarang, 7 April 2002,” kata Made Oka.
 

Jakarta: Kepolisian mengungkap latar belakang di balik aksi teror bom yang menyasar 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat. 
 
Pelaku berinisial H (23) diketahui melakukan peneroran karena diliputi kekecewaan pribadi terhadap seorang perempuan bernama Kamila Hamdi.
 
Motif tersebut terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti digital yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.
Lamaran ditolak jadi pemicu teror
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, menyebutkan teror bom dilakukan tersangka lantaran lamarannya ditolak oleh keluarga Kamila Hamdi.

“Motif dari tersangka untuk melakukan peneroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa karena lamarannya di tolak oleh keluarga Kamila Hamdi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, Kompol Made Oka dilansir Antara, Sabtu, 27 Desember 2025.
 
Ia menambahkan, Kamila Hamdi dan tersangka sempat menjalin hubungan asmara pada 2022, namun hubungan tersebut telah berakhir.
 

Teror dan pengancaman berulang
Polisi mengungkapkan bahwa aksi teror yang dilakukan H bukanlah kejadian pertama. Tersangka diketahui sudah berulang kali melakukan pengancaman, baik terhadap korban maupun institusi pendidikan. Selain itu, korban juga kerap menerima gangguan berupa pesanan fiktif ke alamat rumahnya.
 
“Kemudian banyak juga order fiktif ataupun makanan fiktif yang dikirimkan ke rumahnya, padahal yang bersangkutan ataupun keluarganya tidak ada memesan,” ujar Made Oka.
Mencari perhatian usai putus hubungan
Menurut kepolisian, seluruh rangkaian aksi tersebut dilakukan tersangka untuk menarik perhatian korban, yang sudah tidak lagi merespons setelah hubungan berakhir dan lamarannya ditolak. Tersangka H melakukan peneroran untuk mencari perhatian kepada Kamila. Aksi tersebut kemudian berkembang hingga menyasar fasilitas pendidikan.
 
“Sampai akhirnya tersangka melakukan teror yang memang menjadi perhatian kita semua, yaitu meneror 10 sekolah di wilayah Polres Metro Depok,” ujarnya.
Gunakan identitas palsu korban
Terkait email yang mengatasnamakan Kamila, Made Oka menyebutkan, tersangka H sengaja membuat email baru seakan-akan identitasnya adalah Kamila.
 
“Tersangka H ini juga membuat akun-akun medsos palsu yang menjelek-jelekkan Kamila dan juga keterangan dari tersangka bahwa memang yang bersangkutan membuat email, akun Instagram, akun Facebook mengatasnamakan Kamila,” kata Made Oka

Lalu, setelah ditemukan bukti-bukti Kepolisian resmi menetapkan H sebagai tersangka dalam kasus ancaman bom di 10 sekolah di Depok yang terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025.

“Menetapkan tersangka berinisial H, laki-laki, tempat tanggal lahir Semarang, 7 April 2002,” kata Made Oka.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di

Google News

(ANN)