Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Mosi integral Natsir dan kembalinya NKRI

Mosi integral Natsir dan kembalinya NKRI

Pemimpin Partai Masyumi, Mohammad Natsir sekaligus mantan Perdana Menteri Indonesia di era orde lama yang pernah di penjara Soekarno selama empat tahun. (https://tinyurl.com/48t5sujk)

3 April 1950: Mosi integral Natsir dan kembalinya NKRI
Dalam Negeri   
Editor: Calista Aziza   
Kamis, 03 April 2025 – 06:01 WIB

Elshinta.com – Pada 3 April 1950, Mohammad Natsir, Ketua Fraksi Partai Masyumi di parlemen Republik Indonesia Serikat (RIS), mengajukan Mosi Integral yang menjadi titik balik dalam sejarah Indonesia. Mosi ini berhasil mengembalikan bentuk negara Indonesia dari RIS ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mengakhiri sistem federal yang dianggap memecah belah bangsa.

Mosi Integral Natsir adalah usulan yang diajukan di parlemen RIS untuk menghapus sistem negara federal dan kembali ke bentuk negara kesatuan. Mohammad Natsir, sebagai inisiator, menilai bahwa federalisme yang diterapkan sejak Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 tidak mencerminkan semangat persatuan bangsa Indonesia.

Mosi ini diajukan pada 3 April 1950 dalam sidang parlemen RIS di Jakarta. Saat itu, Indonesia masih dalam bentuk negara federal dengan berbagai negara bagian yang terbentuk berdasarkan perjanjian dengan Belanda.

Ada beberapa alasan utama mengapa Mosi Integral diajukan. Pertama, ketidakpuasan terhadap RIS karena banyak daerah merasa sistem federal lebih menguntungkan kepentingan Belanda dibandingkan rakyat Indonesia. Kedua, semangat persatuan yang telah diperjuangkan sejak kemerdekaan tidak sejalan dengan bentuk negara federal. Ketiga, banyak daerah dan tokoh nasional mendukung penghapusan sistem federal demi stabilitas politik dan ekonomi.

Mosi ini diusulkan oleh Mohammad Natsir dan didukung oleh berbagai fraksi di parlemen, termasuk beberapa pemimpin negara bagian dalam RIS yang ingin bersatu kembali dalam NKRI. Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Hatta juga mendukung perubahan ini demi persatuan bangsa.

Mosi ini mendapatkan dukungan luas dan akhirnya disetujui, sehingga pada 17 Agustus 1950, Indonesia resmi kembali menjadi negara kesatuan. Keputusan ini membawa stabilitas politik dan memperkuat persatuan nasional, sekaligus menghapus pengaruh Belanda dalam bentuk federalisme. Mosi Integral Natsir menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah Indonesia, membuktikan bahwa persatuan adalah kunci utama dalam menjaga kedaulatan bangsa.

Sumber : Sumber Lain

Merangkum Semua Peristiwa