Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Monev TW IV Diinisiasi Korlantas Polri dan Jasa Raharja, Ini Tujuannya

Monev TW IV Diinisiasi Korlantas Polri dan Jasa Raharja, Ini Tujuannya

Jakarta: Korlantas Polri dan Jasa Raharja menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Penegakan Hukum Triwulan IV (TW IV) 2024. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarkedua institusi dalam penegakan hukum, dan pelayanan masyarakat, khususnya terkait penanganan kecelakaan lalu lintas.

“Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman bersama mengenai tugas dan fungsi masing-masing institusi, serta untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 Desember 2024.

Dewi menekankan pentingnya sinergi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri. Terutama, dalam memberikan pelayanan terbaik, terkait penanganan kecelakaan lalu lintas.

“Kerja sama yang solid telah menunjukkan hasil positif, seperti penurunan angka kecelakaan lalu lintas serta peningkatan responsivitas dalam penanganan korban kecelakaan,” kata dia.

Hingga November 2024, Jasa Raharja mencatat penurunan nominal santunan 1,37 persen, ketimbang periode sama pada 2023. Selain itu, jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan turun 4,19 persen atau setara dengan 6.822 korban.
 

Hal ini, kata Dewi, mencerminkan efektivitas kolaborasi dalam meningkatkan keselamatan jalan. Dia mengatakan dalam Monev dibahas bersama penegakan hukum, analisis data kecelakaan lalu lintas, serta upaya preventif dan edukatif untuk meningkatkan keselamatan di jalan. Selain itu, peningkatan layanan kepada masyarakat, termasuk optimalisasi penyaluran santunan.

“Semoga hasil dari Monev TW IV ini dapat diterapkan secara efektif di lapangan sehingga mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tutup Dewi.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, kemudian Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, Kasubdit Laka Kombes Pol. KBP C.F. Hotman Sirait, Kepala Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, serta jajaran Dirlantas Polda Kepulauan Riau.

Selain itu, kegiatan ini diikuti secara daring oleh Kepala Cabang Jasa Raharja dari seluruh Indonesia, para Dirlantas Polda se-Indonesia, serta jajaran di bidang penegakan hukum. Setelah kegiatan Monev, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, memberikan pengarahan langsung di Kantor Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau.

Pengarahan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi teknis antara jajaran Jasa Raharja dan Korlantas di wilayah tersebut, sebagai langkah lanjutan dalam mengimplementasikan hasil evaluasi di lapangan.

Jakarta: Korlantas Polri dan Jasa Raharja menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Penegakan Hukum Triwulan IV (TW IV) 2024. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarkedua institusi dalam penegakan hukum, dan pelayanan masyarakat, khususnya terkait penanganan kecelakaan lalu lintas.
 
“Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman bersama mengenai tugas dan fungsi masing-masing institusi, serta untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 Desember 2024.
 
Dewi menekankan pentingnya sinergi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri. Terutama, dalam memberikan pelayanan terbaik, terkait penanganan kecelakaan lalu lintas.
“Kerja sama yang solid telah menunjukkan hasil positif, seperti penurunan angka kecelakaan lalu lintas serta peningkatan responsivitas dalam penanganan korban kecelakaan,” kata dia.
 
Hingga November 2024, Jasa Raharja mencatat penurunan nominal santunan 1,37 persen, ketimbang periode sama pada 2023. Selain itu, jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan turun 4,19 persen atau setara dengan 6.822 korban.
 

Hal ini, kata Dewi, mencerminkan efektivitas kolaborasi dalam meningkatkan keselamatan jalan. Dia mengatakan dalam Monev dibahas bersama penegakan hukum, analisis data kecelakaan lalu lintas, serta upaya preventif dan edukatif untuk meningkatkan keselamatan di jalan. Selain itu, peningkatan layanan kepada masyarakat, termasuk optimalisasi penyaluran santunan.
 
“Semoga hasil dari Monev TW IV ini dapat diterapkan secara efektif di lapangan sehingga mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tutup Dewi.
 
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, kemudian Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, Kasubdit Laka Kombes Pol. KBP C.F. Hotman Sirait, Kepala Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, serta jajaran Dirlantas Polda Kepulauan Riau.
 
Selain itu, kegiatan ini diikuti secara daring oleh Kepala Cabang Jasa Raharja dari seluruh Indonesia, para Dirlantas Polda se-Indonesia, serta jajaran di bidang penegakan hukum. Setelah kegiatan Monev, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, memberikan pengarahan langsung di Kantor Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau.
 
Pengarahan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi teknis antara jajaran Jasa Raharja dan Korlantas di wilayah tersebut, sebagai langkah lanjutan dalam mengimplementasikan hasil evaluasi di lapangan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(ADN)