Momen Terdakwa Penembakan Bos Rental Menangis Minta Tak Dipecat

Momen Terdakwa Penembakan Bos Rental Menangis Minta Tak Dipecat

Jakarta, Beritasatu.com – Ketiga terdakwa penembakan bos rental mobil menangis memohon pada hakim agar dipecat dari keanggotaan TNI AL. Mereka mengaku menyesal berbuat kejahatan hingga menghilangkan nyawa Ilyas Abdul Rahman.

Permohonan itu disampaikan para terdakwa dalam sidang dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan oditur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (17/3/2025). 

Terdakwa Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli juga menangis dituntut hukuman penjara seumur hidup karena terbukti melakukan pembunuhan berencana berupa penembakan Ilyas Abdul Rahman dan menggelapkan mobil korban. Tindakan terdakwa juga membuat rekan Ilyas, Ramli Abu Bakar mengalami luka tembak dan sempat kritis.

“Kami mohon Yang Mulia, kami adalah seorang suami dari istri kami. Kami berhak bertanggung jawab terhadap istri kami, kami memohon kepada Yang Mulia untuk mengizinkan kami tetap menjadi prajurit TNI yang mengalir di darah kami, yang sudah kami dapatkan dengan jeripayah kami menjadi seorang prajurit Kopaska yang mempertaruhkan nyawa kami,” ucap Sersan Satu Akbar Adli sambil menangis.