Momen Keluarga Ira Puspadewi Menangis Haru Saat Prabowo Beri Rehabilitasi

Momen Keluarga Ira Puspadewi Menangis Haru Saat Prabowo Beri Rehabilitasi

Bisnis.com, JAKARTA – Suasana haru menyelimuti keluarga mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, sesaat setelah Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani keputusan rehabilitasi atas kasus yang menjeratnya.

Momen itu diceritakan langsung oleh Wakil Direktur PT Sari Bahari, Agung Pamujo, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @agungpamujo, Rabu (26/11/2025).

Agung menyampaikan bahwa pada Selasa (25/11/2025) sore, dia tengah berkunjung ke kediaman keluarga Ira di kawasan Senen, Jakarta.

Dia datang untuk memenuhi janji bertemu dengan suami Ira, Zaim Uchrowi. Menjelang Magrib, Zaim mengajaknya menunaikan salat berjemaah di musala apartemen, bersama putra sulung mereka, Inu, dan cucu Agung.

Usai salat, telepon genggam Agung terus berdering dari berbagai pesan masuk.

“Rupanya, itu kabar dari banyak teman soal rehabilitasi,” tulisnya.

Dia pun segera menyampaikan kabar itu kepada Zaim yang masih sedang makan.

“Saya pun segera sampaikan ke Mas Zaim, yang sedang makan, lalu ke Inu. Bapak anak itu sempat terhenyak. Saya tunjukkan link berita di media lewat handphone. Lalu, keluarlah ucapan syukur, berlanjut Mas Zaim dan Inu berpelukan. Bertangisan,” tulis Agung menggambarkan momen haru tersebut.

Sambil menahan tangis, keluarga segera menyalakan televisi untuk menonton langsung konferensi pers pemerintah. 

Saat itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, mengumumkan bahwa Presiden Prabowo menggunakan hak prerogatif, yaitu memberikan rehabilitasi kepada Ira beserta dua mantan pejabat ASDP lainnya, yakni Muhammad Yusuf Hadi dan Hari Muhammad Adhi Caksono.

Agung menuliskan rasa syukurnya menyaksikan kelegaan keluarga sahabatnya setelah lebih dari satu tahun perjuangan mencari keadilan.

“Alhamdulillah, setelah begitu lama menyaksikan kebaikan dan keunggulan Ira. Lalu sedih bercampur kesal ketika Ira dikasuskan, berlanjut putusan negatif, dan Alhamdulillah. Allah berkehendak, saya menyaksikan rasa syukur dan kebahagiaan keluarga Ira, dengan kabar rehabilitasi ini,” tulisnya.

Agung juga menggambarkan betapa emosionalnya momen itu piring makan masih tergenggam di tangan Zaim saat dia memeluk putranya, Inu. 

Keduanya tak kuasa menahan air mata setelah mendengar berita rehabilitasi langsung dari Agung. Menurutnya, rehabilitasi dari Presiden Prabowo menjadi titik balik yang disambut penuh syukur oleh keluarga yang selama ini mendampingi perjuangan Ira.

Kasus hukum yang menjerat Ira bergulir sejak Juli 2024 dan berujung pada vonis 4 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 20 November 2025. Dia dan dua rekannya dinyatakan bersalah memperkaya pemilik PT Jembatan Nusantara sebesar Rp1,25 triliun dalam proses akuisisi perusahaan tersebut oleh PT ASDP Indonesia Ferry.